Film masih saja terbelenggu sebagai sebuah karya imajinatif yang sarat kepentingan. Sementara proses pengadilan adalah proses final yang sarat bukti dan saksi.
Sebagai sebuah film tentu saja kehadiran film dokumenter juga selalu dipertanyakan, apalagi jika dikaitkan dengan fakta dan realita yang mungkin saja diperoleh dari pengalamatan dan proses pendalaman yang begitu terbatas. Film masih saja terbelenggu sebagai sebuah karya imajinatif yang sarat kepentingan. Sementara proses pengadilan adalah proses final yang sarat bukti dan saksi.Â
Meskipun film fokumenter begitu sarat dengan catatan dan arsip visual, tetapi dia tidak akan mampu menerobos tembok kebenaran dalam sebuah proses pengadilan. Namun, film dokumenter akan tetap abadi sebagai sejarah dan arsip yang setiap saat siap menggugat kebeneran dalam sebuah peristiwa.Â
Perubahan sosial bisa saja terjadi jika gugatan sebuah film dokumenter mampu menembus kebenaran yang tersembunyi dalam proses hukum dan politik. Entah kapan?Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H