Mohon tunggu...
Ari Indarto
Ari Indarto Mohon Tunggu... Guru - Guru Kolese

Peristiwa | Cerita | Makna

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Ketika Partai Politik Takut Kehilangan Pundi-Pundi

20 Mei 2023   08:56 Diperbarui: 24 Mei 2023   06:28 598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bendera partai politik peserta Pemilu 2019 memenuhi pinggiran jalan layang di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019)| Dok Kompas/Priyombodo

Partai. Partai politik bukan perusahaan, bukan lahan bisnis, dan bukan tempat istirahat petualang politik. Partai politik menjadikan demokrasi hidup dan memacu kemajuan negeri tanpa henti. 

Sebagai sebuah kendaraan demokrasi, partai politik harus terus berpacu dan memacu diri terus bertahan, berdiri dan berlari. Perlu manusia-manusia yang berdaya, perlu bahar bakar yang ekstra agar keberadaan partai politik terus bisa berlari kencang mengejar lawan dan mendudukan posisi agung di pemerintahan. 

Setiap partai akan terus berjuang menjadikan dirinya mobil balap berlari kencang dan menjadi terdepan. 

Dana Partai 

Hidup mati sebuah partai politik tidak lepas dari sumber dana yang dimiliki. Sumber dana partai politih bukan hanya diperoleh dari iuran anggota, donasi individu, dan perusahaan, tetapi juga perolehan suara dalam Pemilu. 

Aturan tentang partai politik memang dengan jelas mengatur bagaimana pemerintah harus memberikan bantuan kepada setiap partai politik. Semakin mendulang suara, semakin tajir bantuan pemerintah mengalir. 

Pundi-pundi (Sumber:Allange-Pixabay.com)
Pundi-pundi (Sumber:Allange-Pixabay.com)

Dana bantuan parpol ini diatur dalam Pasal 5 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik bahwa besaran nilai bantuan keuangan kepada partai politik tingkat pusat yang mendapatkan kursi di DPR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 31 sebesar Rp1.000 (seribu rupiah) per suara sah. Jumlah ini akan bertambah pada Pemilu 2024. 

Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir Balaw menyampaikan pihaknya telah mengusulkan kenaikan dana bantuan bagi partai politik dari Rp1.000 menjadi Rp3.000 per suara. Usulan tersebut, terang Tomsi, diharapkan disetujui oleh Menteri Keuangan sehingga dapat berlaku mulai 2023. (1)

Mendapatkan dana bantuan pemerintah harus dibarengi usaha mendapatkan jumlah suara. Menggelembungkan suara perlu dilakukan agar pundi-pundi terus mengalir deras. 

Usaha keras terus dipacu, strategi peroleh kemenangan harus direncanakan, membuka peluang kemenangan musti dihidupkan, semangat tak boleh kendor, partai harus menang. 

Mencari Calon Berkualitas

Menarik pemilih, menarik masyarakat, dan membuat partai berharga di depan masyarakat perlu dibarengi dengan pembuktian pada masyarakat akan kualitas sumber daya manusia. 

Partai memilih dan menentukan calon-calon berkualitas yang layak untuk dipilih. Mereka yang sering tampil, mereka yang sering muncul di berbagai media dipecaya dapat mendongkrak suara rakyat. 

Mereka yang sering tampil dengan begitu banyak kontroversi, mereka yang mampu menciptakan berita-berita viral dipercaya mampu menyedot suara rakyat. 

Pada akhirnya, partai politik harus mendaftarkan bacaleg dengan beragam pilihan. Partai harus dipertahankan, partai harus tetap hidup dan partai harus peroleh kemenangan. 

Pilihan rakyat memang sangat ditentukan oleh seberapa terkenal bacaleg itu di mata masyarakat. Maka, artis yang setiap hari tampil dan menciptakan ketenaran dipercaya akan menggelembungkan perolehan suara. 

Artis bukan hanya menghiasai layar media televisi, menciptakan berita-berita viral dalam ketenaran. Kini, artis-artis akan tampil menghiasai lembaran-lembaran kartu pemilih. Artis-artis ikut terlibat dalam berkontestasi memperebutkan kursi legislatif, membela partai memperoleh kemenangan. 

Artis dipercaya oleh partai politik sebagai corong kemenangan. Artis adalah pintu kemenangan. Maka, partai politik selalu berlomba-lomba memanfaatkan popularitas dan pengaruh ratusan artis untuk mendapatkan dukungan elektoral yang lebih besar. Karena artis selalu hidup dengan popularitas dan daya tarik yang luar biasa. 

Pemilih Cerdas

Artis mempunyai penggemar fanatik yang akan mempengaruhi pandangan politik penggemar dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap partai politik yang mereka wakili. 

Artis juga dianggap memiliki jaringan yang luas dalam industri hiburan dan dunia selebriti. Bahkan, begitu banyak artis yang dapat menghidupi partai karena memiliki sumber daya finansial yang cukup untuk mendukung kampanye politik. 

Artis bukan hanya dikenal, tenar, jaringan luas, tetapi kekayaannya dianggap mempu menghidupkan dan memobilitasi pemilih-pemilih yang hidup dalam kebingungan. 

Tidak semua artis sebenarnya layak menjadi caleg karena tidak mempunyai pengetahuan politik, tidak mempunyai pengalaman politik, bahkan minim kemampuan kepemimpinan. 

Banyak artis yang hanya hidup dalam dunia semu yang menuntut ketenaran, tidak mempunyai keahlian apalagi tanpa dedikasi untuk kemajuan bangsa, sehingga mungkin saja kehadirannya hanya akan mengaburkan dan menghancurkan esensi demokrasi di Indonesia. 

Menyertakan artis dalam kontestasi Pemilu 2024 adalah sebuah strategi agar partai politik dikenal, dilirik, dan dipilih oleh jutaan pemilih karena semakin banyak pemilih akan semakin besar aliran pundi-pundi rupiah ke kantong partai politik. Saatnya masyarakat cerdas memilih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun