Mohon tunggu...
ari imogiri
ari imogiri Mohon Tunggu... Administrasi - warga desa

suka aja mengamati berita-berita politik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Beberapa Kemungkinan Putusan yang Bisa Diambil oleh MK Terkait Gugatan Soal Sistem Pemilu

1 Juni 2023   20:45 Diperbarui: 1 Juni 2023   21:08 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

*jika putusan ini yang ditetapkan hakim, maka pasal tentang sistem pemilu di UU Pemilu harus dirubah dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional proporsional tertutup, putusan ini bisa diberlakukan pada pemilu 2024 atau karena tahapan pemilu sudah berjalan maka putusan baru diberlakukan untuk Pemilu 2029.

Keempat, majelis hakim mengabulkan gugatan sebagian. Artinya, pasal mengenai sistem pemilu harus dirubah dari sistem proporsional terbuka suara terbanyak  menjadi sistem campuran atau sistem hibrid, yaitu tertutup/terbuka terbatas dengan memperhatikan perolehan suara.

Kelima, majelis hakim juga mengabulkan gugatan sebagian. Dalam putusan ini, pasal mengenai sistem pemilu dibedakan antar level. Misalnya, sistem proporsional tertutup untuk DPR RI dan sistem proporsional terbuka untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota atau sebaliknya.

Demikianlah kemungkinan-kemungkinan yang bisa diputuskan oleh MK terkait dengan gugatan terhadap pasal mengenai sistem pemilu dalam UU Pemilu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun