Mohon tunggu...
Arifullah ZuhriArrachman
Arifullah ZuhriArrachman Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiwa Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Amikom Yogyakarta.

Hello, Selamat Membaca dan tetap skuy living......

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Permasalahaan yang Ada di Kota Surakarta

20 Juli 2019   12:55 Diperbarui: 20 Juli 2019   13:09 1152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.pngfly.com 

Pemerintah kota Solo mulai tahun  ini telah berupaya melakukan penertiban terhadap parkir liar dan pedagang kaki lima yang beroperasi di jalur lambat dan trotoar. Upaya yang telah dilakukan antara lain penilangan di tempat serta penggembokan kendaraan bermotor yang parkir di jalur lambat. Upaya ini dilakukan guna mengembalikan fungsi jalur lambat dan trotoar sebagaimana mestinya.

Pengoptimalisasian jalur lambat ini semata -- mata untuk mengakomodir keinginan para pengguna kendaraan tidak bermotor yang saat ini aktivitasnya semakin terbatas karena tingginya volume kendaraan pribadi di wilayah tersebut. Selain itu pihak Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika juga telah membuat gagasan berkenaan dengan dibuatnya area parkir di pinggir kota (park and ride) sebagai solusi untuk memecah kepadatan tempat parkir di dalam kota.

Kesimpulan

kendaraan pribadi yang semakin meningkat, kurang tersedianya fasilitas jalan yang memadai guna memenuhi kebutuhan para pengguna yang semakin meningkat, serta bercampurnya pengguna kendaraan bermotor dan tidak bermotor dalam satu jalur, Jalur yang seharusnya digunakan bagi para pengguna kendaraan tidak bermotor ini seringkali dialih fungsikan sebagai lahan parkir dan tempat berdagang para pedagang kaki lima.

Pemerintah kota Solo mulai tahun  ini telah berupaya melakukan penertiban terhadap parkir liar dan pedagang kaki lima yang beroperasi di jalur lambat dan trotoar. Upaya yang telah dilakukan antara lain penilangan di tempat serta penggembokan kendaraan bermotor yang parkir di jalur lambat. Upaya ini dilakukan guna mengembalikan fungsi jalur lambat dan trotoar sebagaimana mestinya.

Pengoptimalisasian jalur lambat ini semata -- mata untuk mengakomodir keinginan para pengguna kendaraan tidak bermotor yang saat ini aktivitasnya semakin terbatas karena tingginya volume kendaraan pribadi di wilayah tersebut. Selain itu pihak Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika juga telah membuat gagasan berkenaan dengan dibuatnya area parkir di pinggir kota (park and ride) sebagai solusi untuk memecah kepadatan tempat parkir di dalam kota.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun