Langkah-langkah politik Prabowo untuk memuluskan jalannya menuju kursi kepresidenan ditempuh dengan berbagai cara. Pertama, citra pewaris Jokowi. Prabowo dari awal menjabat sebagai Menteri pertahanan, ia seolah menjaga diri, mencari aman di bawah pemerintahan Jokowi. Ia seolah hendak mencari posisi aman dari serangan dan kritik publik. Kinerjanya menghemat anggaran di Kementrian Pertahanan memang diacungi jempol. Tapi kegagalannya yang mencolok dan mencoreng namanya sendiri pada proyek Food Estate yang terlanjur buruk itu tak bisa ditutupinya.
Hewan-hewan seperti kera dan juga Binatang lainnya yang tidak lagi memiliki habitat akibat hutannya dibabat dalam proyek "Food Estate" juga menjadi sorotan media luar negeri dan juga dunia tentang betapa gegabahnya Indonesia, khususnya Prabowo dalam menjalankan proyek ini.
Banyaknya lahan yang terbengkalai dan gagal panen ini membawa proyek yang digadang-gadang Jokowi ini mangkrak. Perusahaan yang menangani proyek ini juga dibawah kendali Prabowo.
Meski gagal dalam proyek "Food Estate", Prabowo masih kesana-kemari bersama Jokowi untuk mendapatkan citra baik dari public. Inilah politik yang digunakan Prabowo untuk memikat, menutupi celah yang ada pada dirinya dihadapan rakyat.
Kedua, memasang foto berdampingan dengan Gibran. Foto Prabowo dengan Gibran muncul dimana-mana. Foto pasangan Prabowo dengan Gibran itu selain hendak mencitrakan sebagai sosok yang dekat dengan anak Jokowi, Prabowo hendak memainkan politik tes ombak bagaimana rakyat merespon wacana ini. Ternyata, hampir Sebagian besar kalangan akar rumput banyak yang mendukung dan menginisiasi duet Prabowo dengan Gibran.
Meski Gibran sendiri menolak secara halus, namun langkah Prabowo bersanding dengan Gibran cukup berhasil menutupi kekurangan Prabowo dan cukup berefek pada hasil survey tentang popularitasnya.
Ketiga, Prabowo tidak berhenti memohon izin untuk bergandengan dengan Gibran. Pasca putusan MK tentang gugatan usia minimum capres dan cawapres yang digugat PSI dan kawan-kawan lainnya, akhirnya MK memberikan peluang Gibran untuk maju menjadi cawapres.
Dalam putusannya, MK menolak batas usia minimum 35 tahun untuk menjadi capres dan cawapres. Namun, MK juga memberi karpet merah Gibran dengan ketentuan pernah atau sedang menjabat sebagai wali kota, atau Gubernur.
"Mabok Kuasa"
Â