Dikutip dari publikasi Bank Indonesia tanggal 13 Desember 2019 tentang QR Code Indonesian Standard, pengertian QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) Â adalah standar QR Code pembayaran untuk sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Dilansir dari website Bank Indonesia, Bank Sentral dari empat negara ASEAN, yaitu Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP), Monetary Authority of Singapore (MAS), dan Bank of Thailand (BOT), sudah sepia bekerjasama dalam mewujudkan dan mendukung pembayaran yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif.
Bagaimanakah efektivitas QR Code antarnegara dalam konektivitas sistem pembayaran di negara-negara ASEAN, berikut poin-poin yang wajib kita perhatikan :
- Koneksi Internet
Berbeda dengan kartu debit atau kredit yang menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture) yang memang disediakan dari pihak penjual yang menerima sistem pembayaran dengan kartu, QR Code menggunakan perangkat seluler masing-masing pembeli. Sehingga sistem pembayaran ini akan sangat bergantung pada koneksi internet dari perangkat seluler milik pembeli.
Seringkali koneksi internet perangkat seluler mengalami hambatan, jangankan untuk melakukan pembayaran, untuk membuka aplikasi pembayaran saja sudah sulit. Kemudian akan ada resiko bahwa pembayaran akan tersangkut pada suatu sistem, dimana di perangkat seluler sudah ditarik dana sejumlah pembayaran namun penjual belum menerima dana pembayaran.
- Transparansi Nilai Tukar
QR Code antarnegara tentu akan melibatkan adanya kurs atau nilai tukar, digunakan untuk menilai kesetaraan mata uang asing yang akan dibayarkan dan mata uang rupiah yang akan dikeluarkan. Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) terutama PJSP Bank akan memiliki nilai tukar rupiah yang naik turun setiap harinya. Pada sistem pembayaran kartu debit dan kredit, hampir semua PJSP tidak memberitahu nilai tukar yang berlaku ketika kita bertransaksi valuta asing. Hanya ketika kita memeriksa mutasi di mobile banking atau laporan rekening di akhir bulan akan diketahui berapa pengeluaran yang telah dilakukan.
Apa yang terjadi pada sistem pembayaran kartu ini juga kemungkinan besar akan terjadi pada sistem pembayaran QR Code antarnegara. Karena PJSP yang menyediakan sistem pembayaran QR Code juga kebanyakan menyediakan sistem pembayaran dengan kartu. Perlu adanya pengawasan dari Bank Indonesia untuk nilai tukar yang digunakan dan dikenakan PJSP kepada para nasabahnya.
- Pemalsuan QR Code
Berdasakan dari publikasi Bank Indonesia mengenai "Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025" terdapat 2 metode QR Code pembayaran yaitu MPM (Merchant Presented Mode) Â dan CPM (Customer Presented Mode).
MPM merupakan QR Code ditunjukkan oleh merchant sehingga konsumen hanya perlu melakukan scan QR. QR metode ini dapat bersifat statis atau dinamis. QR statis adalah QR yang tidak berubah (umumnya berbentuk sticker/acrylic). QR dinamis adalah QR yang dapat berubah-ubah dan umumnya dicetak melalui EDC atau ditunjukan merchant melalui layar device elektronik.
CPM merupakan QR Code ditunjukkan oleh konsumen sementara merchant akan memindai QR. Pada model ini, QR Code hanya berbentuk dinamis karena QR code ini dibuat oleh user setiap akan melakukan transaksi.
QR Code statis ini bisa saja dipalsukan, sehingga terjadi transaksi bukan kepada penjual namun ke orang lain yang tidak bertanggung jawab. Masih hangat dalam ingatan kasus pemalsuan QR Code di sebuah masjid di Jakarta Selatan, ini merupakan salah satu contoh bahwa sistem pembayaran dengan QR Code ini masih terdapat celah yang dapat dimanfaatkan untuk tujuan yang tidak baik.
- Uang Tunai Masih Diperlukan
ASEAN mayoritas beranggotakan negara-negara berkembang, dimana memiliki kesamaan yaitu adanya pedagang-pedagang kaki lima. Mayoritas pedagang kaki lima hanya menerima pembayaran secara tunai dan tidak menggunakan uang digital. Untuk itu, untuk kasus turis di negara ASEAN tetap saja memerlukan uang tunai negara tujuan karena belum meratanya sistem pembayaran digital untuk jual-beli.
Meskipun terdapat kekurangan, sistem pembayaran dengan QR Code ini sebenarnya sebuah solusi baik untuk konektivitas pembayaran negara-negara di ASEAN. Banyak keuntungan juga yang bisa kita dapatkan dengan sistem pembayaran QR Code ini, antara lain tidak perlu membawa mata uang asing terlalu banyak, menghindari peredaran uang palsu, serta tidak perlu membuat akun bank untuk mendapat kartu berlabel Mastercard atau VISA untuk bertransaksi diluar negeri. Jadi seberapa efektif kah sistem pembayaran dengan QR Code, silahkan kompasianer yang menilai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H