Bisa jadi masalah TKA seperti di Morowali ini merupakan puncak gunung es. Oleh sebab itu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyerukan perlunya solusi yang mendasar. Jangan sampai kawasan industri atau kawasan ekonomi khusus (KEK) yang terjadi di berbagai wilayah tanah air termasuk di Morowali Utara sudah seperti "negara dalam negara".
Sudah lama publik menuntut agar pemerintah mengatasi masalah TKA. Apalagi banyak TKA yang diklaim sebagai tenaga ahli, namun mereka itu sebenarnya tergolong tenaga kerja biasa atau tenaga kerja kasar yang mengandalkan otot.
Keberadaan TKA baik di kawasan industri maupun di proyek infrastruktur telah digembar-gemborkan mampu melakukan alih teknologi. Padahal kebanyakan TKA pada saat ini justru tidak memiliki keahlian yang tinggi. Mereka adalah pekerja biasa yang dibungkus dengan predikat ahli tanpa melalui penilaian khusus. Dengan demikian terjadi kepalsuan dalam hal alih teknologi.
Ukuran terjadinya alih teknologi itu jika para tenaga kerja lokal yang berperan sebagai pendamping TKA benar-benar bisa menyerap keahlian baru yang belum ada atau jarang di Tanah Air. Begitupun tingkat teknologi yang dibawa oleh TKA juga tergolong teknologi canggih. Bukan teknologi lama yang sebenarnya sudah ada di negeri ini.
Selama ini TKI pendamping dibuat asal-asalan akibatnya parameter terjadinya alih teknologi tidak terjadi. Dengan demikian fungsi TKA itu sebenarnya bisa digantikan oleh tenaga kerja lokal. Namun perjanjian kontrak investasi dan perjanjian utang untuk proyek infrastruktur dan utang pihak swasta telah dibuat sedemikian rupa yang mengutamakan peran TKA dan meminggirkan TKI.
Berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan ekonomi bebas menyebabkan TKA ke Indonesia semakin meningkat. Banyak warga negara asing (WNA) yang melakukan kunjungan khusus menjadi bekerja paruh waktu dan bisa diperpanjang secara mudah.
Usaha pemerintah untuk memacu pembangunan infrastruktur kurang disertai dengan proses transformasi, audit teknologi dan perluasan lapangan kerja atau penciptaan job creation. Pemerintah terlihat memberikan cek kosong bagi pengusaha atau investor untuk memilih dan menentukan sendiri spesifikasi teknologi yang akan diterapkan di negeri ini. Pengadaan infrastruktur dengan skema pembiayaan apapun harus mengedepankan local content dan melibatkan seluas mungkin tenaga kerja lokal.
*) Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Anggota LKS Tripartit Nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H