Mohon tunggu...
Arif Minardi
Arif Minardi Mohon Tunggu... Insinyur - Aktivis Serikat Pekerja, Ketua Umum FSP LEM SPSI, Sekjen KSPSI, Anggota LKS Tripartit Nasional

Berdoa dan Berjuang Bersama Kaum Buruh

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Surat Terbuka Buruh untuk Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto

1 Mei 2024   19:00 Diperbarui: 1 Mei 2024   19:20 708
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sambutan Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto di Hari Buruh 2024 ( sumber : Tim Media Prabowo via VIVA.co.id )

2 Gaji lebih besar  X Gaji lebih kecil

3 Ada beberapa tunjangan X Tidak ada tunjangan

4 Ada Pesangon XTidak ada pesangon

5 Tidak dapat di PHK sembarangan, ada prosedur PHK  X Dapat di PHK setiap waktu, cukup memutus kontrak, sama dengan PHK sembarangan

6 Relatif lebih martabat, Di Indonesia status ini sangat penting, contohnya, orang ingin jadi PNS, walaupun gaji lebih kecil tapi ada kepastian dan kehormatan  X  Relatif kurang bermartabat, di masyarakat kurang ada penghargaan

7 Ada kepastian pekerjaan  X  Tidak ada kepastian pekerjaan

8 Ada kepastian keberlangsungan pendapatan  X Tidak ada kepastian keberlangsungan pendapatan

9 Jika PHK masih ada pesangon yang relatif cukup sambil mencari pekerjaan baru  X Jika putus kontrak, tidak ada pesangon, pendapatan langsung hilang

Yang Mulia Bapak Presiden Prabowo Subianto,

Hubungan Kerja adalah inti atau ruhnya orang bekerja. Dari tabel perbandingan diatas dapat terlihat bahwa hubungan kerja sebagai sebagai karyawan tetap dengan karyawan kontrak, sangat kontras. Di Indonesia status sebagai karyawan tetap sangat didambakan baik oleh keluarga maupun lingkungan apalagi oleh calon mertua dan calon istrinya, karena ada kepastian. Contoh yang paling sederhana adalah sejak dulu orang ingin menjadi PNS walaupun gaji PNS jaman dulu jauh lebih kecil dari karyawan pabrik.

Oleh karena itulah Bapak Presiden yang mulia, masalah hubungan kerja ini tidak semudah dan tidak sesederhana yang dibayangkan, sehingga 101 % masyarakat di Indonesia selain pengusaha dapat dipastikan menolak UU Cipta Kerja ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun