Mohon tunggu...
Arif L Hakim
Arif L Hakim Mohon Tunggu... Konsultan - digital media dan manusia

digital media dan manusia

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Yang Perlu Diperhatikan dari Bisnis Repostman

28 September 2017   15:34 Diperbarui: 28 September 2017   20:14 2095
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Terms and conditions yang diterapkan di Twitter (twitter.com)

Dari sisi proses juga ada semacam disruption di sini. Si kreator, misalnya fotografer, dalam menghasilkan kontennya harus menunggu sunset selama beberapa jam dan menelusuri jalur yang sulit demi mendapatkan foto yang memukau. Berikutnya, fotografer membutuhkan waktu berjam-jam untuk memilih fotonya dan menuliskan captionpaling menarik. Dan begitu fotonya diunggah, si repostman tinggal mengunggah ulang alias repost saja. Semudah itu.

Yang memprihatinkan, kadang-kadang ada sebuah konten yang diunggah oleh si kreator yang di-repostdengan framing berbeda oleh repostman. Misalnya dengan penghilangan caption yang utuh, atau ditambahi dengan ajakan follow dan tag akun si repostman. Bahkan ada juga yang tidak menyertakan sumber konten. Jadi, seolah-olah konten tersebut adalah karya pemilik akun repostman. Praktik seperti ini cukup banyak ditemukan. Dan benefit lebih banyak dirasakan di akun repostman.  

Salah satu perbandingan antara hasil unggahan content creator dan repostman (instagram.com)
Salah satu perbandingan antara hasil unggahan content creator dan repostman (instagram.com)
Apakah perlu peraturan dalam me-repost?

Sebenarnya setiap platform memiliki aturan mainnya masing-masing, kita bisa menjumpainya saat akan membuat akun atau di panel terms and services. Beberapa platform media sosial teratas seperti facebook, instagram, dan twitter mencantumkan pasal-pasalnya dengan detail di bagian ini. Mereka (platform media sosial) sangat menghormati tentang hak cipta (copyright). Facebook atau instagram misalnya, mereka menerima dan menindaklanjuti aduan ketika ada protes dari content creator ketika karyanya di repost tanpa izin oleh pihak lain. Pasalnya pun jelas; melanggar hak cipta. Pengelola platform kemudian akan me-review dan menindaklanjuti aduan tersebut dengan risiko paling besar berupa suspended account.

Terms and conditions yang diterapkan di Twitter (twitter.com)
Terms and conditions yang diterapkan di Twitter (twitter.com)
Untuk mengatasi masalah ini, ada beberapa akun dengan follower besar yang masih menjalankan sistem etika. Sebelum me-repost sebuah konten, si admin akan mengirim DM (direct message) atau PM (private message) kepada si pemilik akun apakah diperbolehkan/tidak untuk mengunggah ulang kontennya. Hal tersebut juga dilakukan oleh instagram yang dengan penuh kehati-hatian mengirim email kepada pemilik akun saat akan me-repost sebuah konten.

Youtube menjadi platform yang relatif menarik bagi content creator. Peraturan baru yang diluncurkan pertengahan tahun ini hanya mengizinkan sebuah konten bisa dimonetisasi ketika viewer sudah mencapai 10.000. Selain itu, hak monetisasi juga akan didapat oleh kreator ketika karyanya dipakai oleh orang lain di Youtube. Jadi, kalau sebuah content (baik berupa visual maupun audio) di-repost sebanyak-banyaknya, pundi-pundi uang juga tetap mengalir pada si kreator.

Aturan mengenai wacana pajak di dunia digital juga menarik ketika dihadapkan pada konteks repostman ini. Pendapatan yang diperoleh melalui jasa promo digital sampai hari ini belum masuk kolom peraturan pajak. Bayangkan jika ada sekian persen yang masuk ke kantong negara, yang kemudian bisa dialirkan untuk membangun sekolah atau puskesmas, peluang usaha ini jadi mulia kan?

Jadi, bagaimana? Apakah Anda tertarik jadi repostman atau content creator?

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun