Inilah momentum agar pemerintah lebih betah berinteraksi dengan perbankan syariah. Belajar dari London, di mana pemerintahnya secara nyata mengawal pertumbuhan instrument-instrumen syariah, tidak sekadar seremonial belaka.
Berikutnya, OJK diharapkan lebih agresif lagi menjadi jembatan (hub) antara pemerintah dan perbankan syariah dalam pelibatan proyek infrastruktur yang dikebut. Selain itu, perbankan syariah juga bisa diikutkan dalam penerapan kebijakan pemerintah seperti dalam pengurusan transfer dana desa, membangun kawasan perbatasan, maupun program revitalisasi pasar yang gencar digalakkan.
Jika perbankan syariah mampu melaksanakan amanah sebagai mediator pada kebijakan-kebijakan tersebut, maka bank syariah bukan hanya menambah market share, namun juga membuktikan bahwa landasan perbankan syariah benar-benar terwujud sebagai penjaga ukhuwah wathoniyah (dalam konteks ini sesuai dengan sila ke-3 Pancasila; Persatuan Indonesia).
Melalui pelaksanaan berbagai kegiatan tersebut, semoga perbankan syariah betul-betul hadir tidak hanya ekslusif bagi muslim saja, melainkan membuktikan diri bahwa nilai-nilai universal perbankan syariah membawa kebaikan dan kebahagiaan bagi penggunanya.
Terakhir, perbankan syariah tak bisa menunggu, namun harus aktif melakukan berbagai ihtiyar untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap sistem perbankan yang menjunjung tinggi nilai-nilai universal ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H