"Kalau budidaya gurami saja bagaimana. Ini saya tambahi modalnya." Jawab kiai.
"Ya Kiai"
Jawaban kiai memang terlihat  sederhana. Mengalihkan sesuatu yang hukumnya masih ikhtilaf atau silang pendapat antar ulama' dengan sesuatu yang sudah jelas kesepakatan hukumnya. Karena tidak ada ulama' yang mengharamkan gurami, sedangkan kepiting ada yang mengharamkan dan ada pula yang membolehkan.
Oleh karena itu ketika ada yang bertanya di tanah suci mengenai minum air kencing unta untuk pengobatan, maka saya jawab;
"Bagaimana kalau air zam-zam saja, nanti saya bantu ambilkan."
Kalau yang bertanya di tanah air, saya jawab;
"Bagaimana kalau sampean datang ke gubuk saya, nanti saya beri minum air sehat berkhasiat benOmari yang selalu didoakan kiai dan santri setiap hari..." Hehe...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H