Sebagai wilayah dengan salah satu kawasan Hutan Hujan tropis terbesar kedua setelah hutan Amazon, Indonesia memiliki keragaman flora dan fauna yang sangat tinggi (FFI, 2018).Â
Namun, Seiring dengan berkembangnya zaman keberadaan flora & fauna tersebut terancam akibat adanya penggundulan hutan secara illegal, perubahan iklim, perubahan tata guna lahan, dan keberadaan spesies invasif, bahkan menurut penelitian yang dilakukan di hutan amazon dampak dari penggundulan hutan dan perubahan iklim diproyeksikan/diperkirakan pada tahun 2050 bahwa akan terjadi sebanyak 58% kekayaan spesies pohon di amazon menurun, dengan 19-36% akibat penggundulan hutan dan 31-37% karena perubahan iklim (Evnike, 2013; Gomes dkk., 2019).
 Hal-hal tersebut berpotensi tinggi dalam menyebabkan ancaman terhdap keberlangsungan dan kelestarian suatu spesies flora dan fauna dapat terancam (Gardner dkk., 2019).Â
Selain itu indonesia juga merupakan negara yang kaya akan spesies tanaman endemik yaitu sebanyak 39% dari tanaman endemik yang tumbuh di Indonesia tidak ditemukan di wilayah lain di dunia (Widjaja dkk., 2014). Tanaman endemik adalah spesies tanaman yang hanya dapat ditemukan di lokasi geografis tertentu dan tidak ada di tempat lain.Â
Misalnya, di Indonesia, terdapat banyak tanaman endemik yang memiliki adaptasi khusus terhadap kondisi iklim dan lingkungan setempat. Keberadaan tanaman endemik tersebut menjadi salah satu kekayaan yang dimiliki Indonesia dibanding negara lain. Salah satu tanaman endemik indonesia adalah Vatica bantamensis (Hassk.) Benth. & Hook.f. ex Miq atau yang dikenal dengan nama lokal Kokoleceran.
Tanaman tersebut merupakan salah satu tanaman endemik khas Provinsi Banten yang menjadi salah satu identitas Provinsi Banten menurut Keputusan Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI) Nomor 48 tahun 1989. Tumbuhan ini hanya tumbuh dan dilestarikan diwilayah Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dengan status terancam punah atau berada pada daftar merah (Ashton, 1998).Â
Populasi kokoleceran sangat terbatas, dengan wilayah sebaran geografis yang sangat sempit sebagai spesies endemik yaitu sekitar 8 km (Robiansyah, 2018). Hal ini membuat kokoleceran sangat rentan terhadap kepunahan. Saat ini, status populasinya berada dalam kondisi kritis. Karena itu, diperlukan upaya konservasi melalui pembudidayaan untuk meningkatkan jumlahnya agar spesies ini tidak punah.Â
Kokoleceran termasuk kedalam famili Dipterocarpaceae yaitu satu famili dengan kayu meranti yang teramasuk kedalam tumbuhan komersil untuk keperluan bangunan dan dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan kapal. Kokoleceran adalah pohon yang bisa tumbuh hingga setinggi 30 meter. Batangnya yang masih muda ditutupi oleh bulu-bulu halus dan padat.Â
Daun tanaman ini berbentuk jorong atau lanset, dengan tangkai daun yang panjangnya bisa mencapai 2,2 cm. Perbungaannya berbentuk malai, tumbuh di ujung atau ketiak daun, dengan panjang bunga mencapai 7 cm.Â
Buahnya berbentuk agak bulat dengan tangkai pendek sekitar 5 mm dan berisi biji berdiameter hingga 1 cm. Kokoleceran berkembang biak melalui biji dan memiliki hubungan kekerabatan dekat dengan Resak Hiru (Vatica rassak). Batangnya sering dimanfaatkan sebagai bahan bangunan dan untuk pembuatan kapal. Dalam melakukan tindakan tersebut tentunya perlu untuk memahami kondisi iklim dan geografi yang dapat mendukung keberlangsungan tanaman Kokoleceran di wilayah Provinsi Banten.
Kondisi Geografis Provinsi Banten