5. Petani tidak memiliki lahan yang cukup, untuk mencapai skala ekonomi.
- Luas tanah terus berkurang, karena dibagi untuk anak-anaknya, untuk kebutuhan hidup maupun dikonversi menjadi hunian dan komersial.
- Jumlah petani yang bekerja di sektor pertanian relatif banyak, menyebabkan man-land ratio rendah.
- Secara statistik, produktivitas (hasil panen per hektar) rata-rata juga rendah
6. Bank hanya tertarik membiayai sektor hilir (down stream) ketimbang on farm.
- Bank beroperasi dengan kerangka prudential banking dan manajemen risiko.
- Bank lebih memilih sektor hilir yang mempunyai nilai tambah dan margin sebagai kepastian sumber pelunasan kredit
- Bank meminta jaminan berupa tanah, bangunan dan asset tetap.
- Banyak petani dengan predikat buruh tani yang tidak punya tanah, sehingga tidak bankable.
- Petani terpaksa mencari dana mahal untuk membiayai usaha pertaniannya.
7. Fenomena sandwich, dijepit oleh sisi up stream (hulu) dan sisi down stream (hilir).
- Petani yang melakukan budi daya, harus membayar harga sarana produksi mulai dari bibit, pupuk, obat-obatan dan insectisida di depan sebelum panen. Sedangkan setelah panen, petani menghadapi ketidakpastian harga jual di sisi hilir terlebih jika terjadi panen raya (pasokan melimpah) di pasar.
- Fenomena sandwich tersebut sangat merugikan petani, berakibat profit margin kecil karena digerogoti dari dua sisi sekaligus.
8. Terjadi “brain drain” dari sektor pertanian ke luar sektor.
- Akumulasi dari fenomena sandwich, nilai tukar petani rendah, risiko on farm tinggi, risiko pasca panen tinggi, akses pembiayaan sulit, tidak efisien, menyebabkan tidak menarik bagi anak-anak petani maupun sarjana pertanian untuk terjun di bisnis pertanian.
- Talenta yang bagus cenderung pergi (brain drain) , sedangkan yang tinggal adalah mereka yang tidak punya pilihan (kualitas rata-rata).
- Guyonan (satire) yang paling sering terdengar adalah, banyak sarjana pertanian yang sukses berkarir di luar bidang pertanian (perbankan, media, otomotive, ICT, office automation, dubes), menyebabkan sektor pertanian tidak maju-maju.
- Guyon pari keno, (artinya, meskipun disampaikan secara guyonan namun mengena sesuai faktanya).
9. Harga barang import produk pertanian lebih murah
- Harga komoditi pertanian import lebih murah dibandingkan produksi dalam negeri. Salah satu kemungkinan adalah, negara penjual melakukan dumping. Sedangkan kemungkinan kedua adalah, negara penjual memang lebih efisien.
- Akibat dari risiko on farm tinggi, risiko pasca panen tinggi, akses pembiayaan sulit, tidak efisien, menyebabkan tingginya biaya produksi, menyebabkan tingginya harga jual hasil pertanian di dalam negeri.
10. Ada ketentuan WTO : Agreement on Subsidies and Countervailing Measure, melarang pemerintah (badan pemerintah) memberi subsidi, kontribusi financial kepada exporter. Jika terbukti ada keuntungan yang diberikan atau terdapat perlakuan khusus sehingga merugikan industri domestik di negara pengimpor, maka terhadap komoditi tersebut akan dikenakan countervailing duty di negara tujuan.
- Ketentuan World Trade Organization , Agreement on Subsidies and Countervailing Measure telah dituangkan dalam PP No 34 Tahun 2011 Pasal 1 ayat (2) mengenai Tindakan Imbalan.
- Indonesia (menempati peringkat 7 urutan atas dari 160 negara), yang dituduh melakukan subsidi untuk produk kertas, kayu log, kelapa sawit. Negara yang menuduh antara lain adalah Amerika, Uni Eropa , Australia dan India
Kebijakan Keberpihakan Yang Diharapkan.
Untuk menjaga pasokan hasil produksi sektor pertanian secara berkelanjutan, maka kepada petani harus diberikan insentif dan perlindungan agar kesejahteraannya meningkat.
1. Insentif kepada petani seyogyanya berbentuk non tunai (bersifat umum) , dapat berkaitan dengan pendidikan, kesehatan dan basic needs (air, listrik)
- Bantuan ke sektor pendidikan dan kesehatan sebagai program pemerintah akan sangat meringankan beban kehidupan petani yang selanjutnya untuk meningkatkan taraf kehidupan marginalnya.
2. Dibutuhkan kebijakan proteksi terhadap sektor pertanian dalam negeri agar tidak dirusak oleh produk import.
- Dalam bentuk pembatasan atau pelarangan impor untuk produk pertanian tertentu.
- Dapat pula mengenakan pajak impor yang lebih tinggi (untuk makanan olahan, buah-buahan, sayur-sayuran), sehingga produk pertanian dalam negeri mempunyai pangsa pasar.
3. Perlu Kebijakan Pemerintah (affirmative action) yang berpihak kepada petani
- Gerakan Cinta Produk Indonesia . Dibutuhkan semacam kampanye affirmative action, membeli produk dalam negeri, meskipun harganya lebih mahal dari impor.