Mohon tunggu...
Arifin Indra Sulistyanto
Arifin Indra Sulistyanto Mohon Tunggu... Konsultan - Pemerhati * Narasumber * Konsultan * Advisor * Assessor * Ilustrator

Telah belajar dan mengalami, terus belajar untuk mengerti dan memberi, ijinkan hamba berbagi literasi , menanti hingga datangnya senja hari. Menulis ibarat melukis kata dengan kuas, media kertas bagai kanvas, fiksi adalah warna bebas. Hitam dan putih adalah fakta dengan batas tegas.

Selanjutnya

Tutup

Cryptocurrency Pilihan

Crypto Currency: Bukan Alat Pembayaran

9 Juni 2022   18:55 Diperbarui: 19 Juni 2022   20:11 435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“ Adapun untuk kondisi di Indonesia, kita perlu melihat ketentuan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan berkaitan dengan crypto currency ini”.

“ Dari sudut kewenangan Bank Indonesia, sudah ditegaskan bahwa mata uang crypto adalah bukan alat pembayaran”.

“ Dengan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah dikeluarkan ketentuan terhadap lembaga keuangan bank, asuransi dan multi finance dilarang untuk bertransaksi dan memfasilitasi uang crypto.”.

“Ooooo gitu yaa Eyang. Baik Bank Indonesia maupun OJK tidak mengakui uang crypto sebagai alat pembayaran sehingga tidak boleh dilakukan transaksi di bank, asuransi dan multifinance”, si cucu membuat kesimpulan dari penjelasan Eyangnya.

“ Karena bukan alat pembayaran, maka uang crypto tidak bisa dipakai untuk nabung maupun deposito di bank, tidak bisa untuk membeli saham di pasar modal”, lanjut si cucu mengembangkan kesimpulannya.

“ Uang crypto juga tidak bisa masuk ke sektor riil maupun sektor publik”, tambah eyangnya.

“ Sebentar Eyang.., Erhan tidak mengerti kaitannya dengan sektor riil dan sektor publik, mohon dijelaskan Eyang”, pinta sang cucu karena belum paham.

***

“ Baiklah, Eyang akan melanjutkan, tapi sebentar Eyang mau ke toilet dulu”, sela sang Eyang seraya bangkit kemudian menuju kamar kecil dekat ruang tamu.

Beberapa menit kemudian, sang Eyang telah kembali ke ruang tengah sambil membawa gelas besar kesayangannya. Biasanya berisi wedang jahe atau wedang uwuh yang disiapkan oleh bi Iyah setiap pagi.

Setelah meminum dari gelas kesayangannya, Eyang Roso melanjutkan ,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cryptocurrency Selengkapnya
Lihat Cryptocurrency Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun