Mohon tunggu...
Arifin BeHa
Arifin BeHa Mohon Tunggu... Penulis - Wartawan senior tinggal di Surabaya

Wartawan senior tinggal di Surabaya. Dan penulis buku.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Berjibaku Mengelola Hewan Kurban Sebelum Penyembelihan di RPH

21 Juli 2022   14:59 Diperbarui: 22 Juli 2022   01:31 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rizki Rahmadianti (kiri) mengamati proses pemotongan di RPH Krian (Dok-Pri)

Udara di Kabupaten Bojonegoro -Jawa Timur, Minggu pagi (5/6/2022) terasa sangat dingin. Hujan masih sering turun. Inilah awal mulanya panitia hewan kurban Masjid Al-Muslimun Surabaya mencari sapi untuk hewan kurban.

Tim survei terdiri dari: Nursidik, Abi Seputro, Heri Susianto, Budi Rachmad, Eka Setyawan, Febri dan Muchammad Yunus, serta beberapa orang lagi.

Tim kecil ini terpaksa menggunakan sepeda motor. Mereka menelusuri jalan berliku, melintasi kawasan hutan menuju desa Sengon, Kecamatan Ngambon. Rombongan menembus berbagai rintangan untuk membawa misi membeli sapi.

Desa Sengon bukan menjadi satu-satunya wilayah yang dikunjungi. Berikutnya, masih di bulan Mei, ada dua desa lagi mereka jelajahi. Seluruhnya ada tiga desa: Desa Sengon, Ledok Kulon, dan Desa Sambiroto. Dari ketiga desa itu, akhirnya panitia memperoleh 20 (duapuluh) ekor sapi.

Bagi orang awan kegiatan ini bisa menimbulkan pertanyaan: hari raya Idul Adha 1443 H masih dua bulan lagi. Mengapa dari sekarang sudah membeli sapi? Apa tidak membawa risiko?

Segala pekerjaan selalu mempunyai risiko. Namun Semuanya selalu tertukur. Risiko itu ada penyebabnya. Dalam hal pembelian sapi untuk kurban itu, setidaknya ada dua sebab.

Pertama, merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terjangkit di wilayah Indonesia. Pemerintah Provinsi Jawa Timur terpaksa mengambil keputusan, tidak boleh membeli hewan atau ternak di beberapa kabupaten.

Langkah ini terasa berat, tetapi harus dipahami sebagai ikut mencegah kerugian lebih besar. Keputusan ini  "menutup masa panen" peternak. Sejumlah peternak sapi, kambing, dan domba tentu saja terdampak. Mereka sangat terpukul.

Di sisi lain, pengawasan lalu lintas hewan belum maksimal. Peternak menjual hewan secara diam-diam. Padahal skrining dan syarat jual-beli hewan antar kota/wilayah terbilang ketat. Setiap pembeli hewan harus waspada. Apabila mendapat hewan berpenyakit akibatnya bisa konyol.

Panitia Kurban Mas Jid Al Muslimun (kanan-kiri) Prof. Yunus, Eka Setyawan, Abi Seputro, Tjatur Hari, Nursidik dan Heri Susianto (Dok-Pri)
Panitia Kurban Mas Jid Al Muslimun (kanan-kiri) Prof. Yunus, Eka Setyawan, Abi Seputro, Tjatur Hari, Nursidik dan Heri Susianto (Dok-Pri)

Kedua, kasus Covid-19 kembali merebak. Varian baru Omicron, subvarian BA.4 dan BA.5 sudah terdeteksi masuk ke Indonesia. Berdampak pada imbauan: penyembelihan hewan kurban harus dilakukan sangathati-hati. Sebaiknya tidak dilakukan di kompleks masjid. Sebab bisa menimbulkan kerumunan massa yang berpotensi menularkan virus.

Pengurus Yayasan Masjid Al Muslimun memutuskan, membawa sapi pengurban ke rumah pemotongan hewan (RPH). Tahun 2020 memotong di RPH Ngawi. Tahun 2021 di RPH Krian. Begitu juga tahun 2022, pemotongan sapi dilaksanakan di RPH Krian.

Risiko

"Mau tak mau, risiko menjadi tanggungjawab tim panitia," jelas Eka Setyawan, ketua panitia kurban 2022.

Apalagi, semenjaksepuluh tahun yang lalu pengurus yayasan mengarahkan agar jemaah pengurban memilih ternak sapi, secara patungan.

Pengurus  menyebarkan informasi lewat leaflet perolehan antara daging kambing dengan daging sapi. Perbandingannya: bobot bersih seekor sapi -patungan 7 orang pengurban, hasilnya lebih banyak dibanding dengan seekor kambing.

Sejak sosialisasi itu yayasan "kebanjiran" order hewan sapi. Setiap tahun panitia kurban menghimpun, sedikitnya 20 ekor sapi. Bahkan pernah mencapai 25 ekor.

Seiring dengan makin banyaknya hewan sapi panitia kewalahan. Hal itu terjadi karena keterbatasan tenaga pemotong dan waktu pengelolaan pasca penyembelihan. Akhirnya dibatasi, setiap tahun paling banyak 20 ekor sapi.

Namun dengan merebaknya pandemi Covid-19 dan -terakhir, kasus PMK, panitia kurban Masjid Al Muslimun menyerahkan hewan sapi ke rumah pemotongan hewan (RPH). Tahun 2020 di RPH Ngawi, tahun 2021 di RPH Krian. Pada tahun 2022 sebanyak 20 ekor sapi rencananya akan dipotong ke RPH Krian.

Temuan penting

Prof. Muchammad Yunus DVM, M.Kes. Ph.D. guru besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya -yang juga bagian dari panitia hewan kurban, menyebut pelaksanaan kurban Al Muslimun telah mengukir sejarah.

Rizki Rahmadianti (kiri) mengamati proses pemotongan di RPH Krian (Dok-Pri)
Rizki Rahmadianti (kiri) mengamati proses pemotongan di RPH Krian (Dok-Pri)

Setidaknya mendobrak kesan hanya sebagai "tukang" sembelih sapi. Selama proses -dari awal hingga ahkir, ditemukan inovasi-inovasi baru.

Prof Yunus -sapaan akrabnya, bersama tim panitia menerapkan Animal Welfare, konsep kesejahteraan pada hewan. Hewan adalah makhluk ciptaan Allah SWT. Karena itu wajib dipelihara sebagaimana makhluk hidup lainnya.

Sebagai makhluk hidup hewan memiliki hak seperti halnya manusia. Hewan-hewan itu bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari ketidaknyamanan lingkungan, bebas dari rasa sakit, luka dan penyakit. Bebas dari rasa takut dan tertekan bebas untuk mengekspresikan perilaku alami.

"Untuk memperoleh hak-hak tersebut diperlukan adanya pengelolaan tersendiri," ujar Yunus.

Masih ada lagi: pelaksanaan One Healt Integrasi. Sebuah kesatuan dalam menjalankan secara utuh berbagai disiplin ilmu. Di dalamnya ada ilmu kesehatan, ilmu medis umum, veternary medis, farmasi, skilogis dan sebagainya.

Secara makro masyarakat harus mendapat manfaat. Bukan sekadar penyembelihan yang biasanya berlangsung di masjid, sekarang dipindahkan ke RPH.

Ketua pengadaan hewan sapi, Nursidik termasuk diantara orang yang sangat sibuk. Entah berapa kali harus mondar mandir: Surabaya-Bojonegoro-Krian.

Sehari sebelum proses penyembelihan, Nursidik bersama Budi Rachmad, Prof Yunus dan anggota tim lainnya sudah berada di RPH Krian. Mereka menunggu kedatangan sapi yang dikirim dari Bojonegoro. Bahkan sampai malam hari.

Sebanyak 20 ekor sapi diamati satu demi satu. Mengelola sapi seperti merawat keluarga sendiri. Tim panitia menyampaikan informasi tersebut ke grup WA di Surabaya. Baik grup WA warga, grup WA panitia dan grup jemaah masjid Al Muslimun.

"Proses penyembelihan hewan kurban di RPH sangat cepat. Dimulai pukul 7 pagi, sekitar pukul 12 siang sudah selesai. Praktis sekali," ujar Rizki Rahmadianti, ketua panitia bidang distribusi daging setelah penyembelihan dilakukan.

Menurut Rizki, pengawasan lalu lintas daging di RPH menjadi mudah. Tingkat stres pun berkurang.

Selama ini penyembelihan yang berlangsung di masjid, bagian distribusi paling banyak mendapat sorotan.

ARSIP: penyaluran daging kurban (2015) di Masjid Al Muslimun. Pengaturan cara masuknya dijaga petugas kepolisian (Dok-ABH)
ARSIP: penyaluran daging kurban (2015) di Masjid Al Muslimun. Pengaturan cara masuknya dijaga petugas kepolisian (Dok-ABH)

Di luar halaman masjid masyarakat sudah antre meminta jatah daging. Sedangkan panitia masih melakukan pengelolaan hasil sembelihan. Situasi ini kadang menimbukan tekanan psikologis.

Pada 2022 ini, dari 20 ekor sapi diperoleh 140 bungkus daging 5kg untuk pengurban. 800 bungkus daging 1kg dibagikan kepada seluruh warga Rungkut Barata, dan 1200 bungkus isi 1,5kg untuk memenuhi permintaan warga di sekitar perumahan.

Awalnya memang tidak mudah memahami mengapa keputusan memotong hewan kurban di RPH. Sosialisasi manfaat penyembelihan di RPH terus dilakukan secara berjenjang.

Padahal tim kurban berjibaku: membeli hewan, merawatnya dan melaksanakan penyembelihan sampai menyalurkan kepada warga dan masyarakat yang berhak menerima.

Segala komitmen dan susah payah akhirnya membawa hasil. Alhamdulillah, manfaatnya sudah dirasakan banyak pihak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun