Mohon tunggu...
Arifin BeHa
Arifin BeHa Mohon Tunggu... Penulis - Wartawan senior tinggal di Surabaya

Wartawan senior tinggal di Surabaya. Dan penulis buku.

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Kurang dari 24 Jam, Visa Umrah Sudah Tercetak

11 Juni 2019   18:48 Diperbarui: 10 Agustus 2019   17:30 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Romnongan jamaah Pakistan ziarah di Makam Ma'la (Dok Pri)

Kemudahan itu antara lain, pengurusan visa tidak lagi seperti sebelumnya. Dulu, calon jamaah harus mengirimkan pisik paspor ke kedutaan Saudi Jakarta. Bisa bolak-balik dan berhari-hari lamanya.

Sekarang cukup di-scan. Lewat rekanan (muasasah) yang ditunjuk, pihak travel mengirimkan data calon jamaah umrah. Seluruh proses dilakukan secaa online. Prosedur semakin cepat, mudah, dan aman.

"Kurang dari 24 jam visa resmi umrah sudah tercetak." ujar Direktur Manaya Indonesia, Mukharam Khadafi.

Menurut Khadafi, sistem "e-visa" dalam pengurusan umrah dinilai sangat memudahkan. 

Intinya, terdapat banyak hal yang bisa dipangkas. Pihak penyelenggara perjalanan umrah semacam Manaya Indonesia tak perlu lagi bersusah payah. Calon jamaah umrah (dan haji) pun ikut menikmati segala kemudahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun