Dengan pembinaan dan pemantauan yang ketat mahasiswa tersebut diikat dengan suatu perjanjian tertulis mengacu pada hukum positif yang berlaku. Ditambah dengan pembinaan mental secara persuasif mengacu pada hukum abstak atau ajaran agama yang dianutnya. Tidak harus anak-anak dari kalanan keluarga muslim, tetapi juga perlu ditawarkan kepada keluarga beragama lain. Dengan demikian Lazismu juga menjadi tauladan sebagai perintis tentang ‘solidaritas dan rasa kesetiakawanan sosial kehidupan antar lintas umat beragama’ yang juga masih ‘mahal’ di negeri ini.
Tags : aksibarenglazismu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H