Mohon tunggu...
ariffadhilah
ariffadhilah Mohon Tunggu... Arsitek - instansi kemala

hobi badminton dengan nge gym kalo ada waktu, dan juga diskusi apalagi bermain motor

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Radikalisme Islam Kontemporer di Indonesia

27 November 2024   15:59 Diperbarui: 27 November 2024   16:02 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Radikalisme Islam Kontemporer di Indonesia

Oleh: Arief Fadhilah Al Ihsan Ariffadhilah4321@gmail.com

ABSTRAK

Artikel ini mengidentifikasi faktor-faktor historis dan sosial yang membentuk kesadaran kolektif umat Islam serta gejala-gejala awal radikalisme, ini merujuk pada pemikiran Samuel Huntington dan analisis Murba Abu, juga memahami radikalisme sebagai respons terhadap penindasan politik dan ekonomi yang dialami oleh umat Islam, terutama selama rezim Orde Baru. Selain itu, artikel ini membahas bagaimana stereotip dan stigmatisasi terhadap umat Islam berdampak, yang sering menyebabkan labelisasi yang tidak adil. Artikel ini menekankan pentingnya diskusi konstruktif dan pendekatan yang lebih dalam menangani radikalisasi dan terorisme di Indonesia melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang pengalaman subjektif individu dan kelompok.

Kata kunci:radikalisme, terorisme,islam,Indonesia

PENDAHULUAN

Radikalisme dan terorisme sering kali saling terkait, terutama dalam konteks Islam di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena ini telah menarik perhatian banyak pihak, baik di dalam negeri maupun internasional. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi fenomena radikalisme dan terorisme melalui pendekatan fenomenologi, yang menekankan pemahaman mendalam terhadap pengalaman subjektif individu dan kelompok yang terlibat.

LATAR BELAKANG

Fenomena radikalisme dan terorisme telah menjadi isu global yang mendesak, terutama dalam konteks Islam kontemporer. Di Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, tantangan ini semakin kompleks dan beragam. Sejak awal tahun 2000-an, Indonesia telah mengalami serangkaian aksi teror yang mengatasnamakan Islam, yang tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga memicu stigma dan stereotip negatif terhadap umat Islam secara keseluruhan.

Radikalisme sering kali dikaitkan dengan ideologi yang ekstrem dan tindakan kekerasan, namun pemahaman tentang fenomena ini tidak dapat dipisahkan dari konteks sosial, politik, dan ekonomi yang melatarbelakanginya. Sejarah panjang penindasan politik terhadap umat Islam, terutama selama rezim Orde Baru, menciptakan ketidakpuasan yang mendalam dan mendorong munculnya gerakan-gerakan yang berusaha memperjuangkan hak-hak politik dan sosial mereka. Selain itu, dampak globalisasi dan kapitalisme juga berkontribusi pada marginalisasi ekonomi

yang dialami oleh sebagian kelompok masyarakat, yang pada gilirannya dapat memicu radikalisasi.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami pengalaman subjektif individu dan kelompok yang terlibat dalam gerakan radikal. Pendekatan fenomenologi menawarkan kerangka kerja yang tepat untuk menggali makna di balik tindakan dan keyakinan mereka, serta bagaimana mereka berinteraksi dengan lingkungan sosial dan politik yang ada. Dengan memahami perspektif mereka, diharapkan dapat ditemukan solusi yang lebih efektif untuk mencegah radikalisasi dan terorisme, serta mengurangi stigma yang dialami oleh umat Islam.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan metode Pendekatan fenomenologi, dalam penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih dalam tentang fenomena radikalisme dan terorisme di Indonesia, serta membantu dalam merumuskan solusi yang lebih efektif untuk mengatasi masalah ini dengan mempertimbangkan pengalaman dan perspektif individu yang terlibat.

PEMBAHASAN

Radikalisme dapat dipahami sebagai ideologi yang mendorong individu atau kelompok untuk melakukan tindakan ekstrem dalam mencapai tujuan politik atau sosial. Menurut Arsyad Mbai, menyatakan bahwa radikalisme merupakan dasar dari terorisme, di mana ideologi radikal berkontribusi pada meningkatnya aksi teror di Indonesia. Dalam konteks ini, radikalisme tidak hanya dilihat sebagai fenomena sosial, tetapi juga sebagai respons terhadap penindasan politik dan ekonomi yang dialami oleh umat Islam, terutama selama rezim Orde Baru.

Dari sudut pandang fenomenologi, memahami pengalaman historis yang membentuk kesadaran umat Islam di Indonesia sangat penting. Menurut Samuel Huntington dalam "Perang Peradaban" konflik antara budaya Islam dan Barat mendorong munculnya radikalisme. Warisan sejarah penindasan dan marginalisasi umat Islam di Indonesia mendorong kesadaran untuk mengembalikan kekuasaan politik Islam. Selain itu, fenomena yang berkaitan dengan ekonomi dan politik juga sangat penting. Kapitalisme membuat orang terpinggirkan secara ekonomi yang memicu radikalisasi.

Murba Abu mengidentifikasi beberapa gejala kemunculan radikalisme di kalangan umat Islam, seperti kekecewaan terhadap piagam Jakarta dan tekanan politik dari rezim Orde Baru. Pengalaman ini menciptakan rasa ketidakpuasan yang mendalam, yang mendorong individu untuk mencari alternatif melalui gerakan radikal. Selain itu, peran aparat pemerintah dalam membentuk kelompok Islam radikal juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan.

Ketika terorisme meningkat di Indonesia, istilah "Islam radikal" menjadi lebih umum digunakan oleh media. Namun, istilah ini sering menyebabkan stigmatisasi masyarakat Islam secara keseluruhan. Seringkali ketika orang berbicara tentang terorisme mereka hanya memberikan label dan mengabaikan aspek sosial dan historis yang lebih dalam. Stereotip ini dapat memperburuk ketegangan sosial dan mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap umat Islam.

KESIMPULAN

Dalam konteks Islam kontemporer di Indonesia, radikalisme dan terorisme dapat dipahami sebagai fenomena yang kompleks dan multidimensional dengan menggunakan metodologi fenomenologi. Radikalisasi dipicu oleh stereotip yang berkembang, penindasan ekonomi dan politik, dan pengalaman masa lalu. Oleh karena itu, penting untuk menjalin komunikasi konstruktif dan memahami dasar masalah daripada hanya memberikan label yang dapat memperburuk keadaan.

DAFTAR PUSTAKA

Umar, A. R. M. (2010). Melacak akar radikalisme Islam di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 14(2), 169-186. 

Ismail, Z. (2023). Gerakan Radikalisme Islam Kontemporer:(Sebuah Analisa Sosiologis dan Politis). Fikroh, 7(1), 58-68.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun