16 kasus bullying di sekolah tercatat dalam data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang dihimpun oleh Republika. Data ini mencatat kejadian pada periode Januari-Juli 2023. Tentunya masih banyak kejadian bullying yang tidak terdata dan dibiarkan di luaran sana.
Beberapa kasus bullying viral di media sosial. Masih terbekas dalam ingatan tentang seorang siswa SMP di Cilacap yang dianiaya secara brutal karena masalah geng di sekolah.Â
Kasus bullying di SMP Babelan, Bekasi turut menjadi sorotan publik. Beberapa siswa melakukan bullying dengan cara memukulkan sandal kepada adik kelas mereka secara bergantian. Pelaku yang statusnya sebagai kakak kelas ini melakukannya dengan dalih tradisi senior kepada juniornya.
Maraknya kasus bullying di sekolah ini seringkali tidak diiringi dengan penyelesaian yang tuntas dan berpihak pada korban. Kasus yang terjadi di SMP Babelan tidak diselesaikan dengan jalur hukum. Justru pelaku tetap belajar di sekolah meskipun diawasi secara ketat.
Netizen ikutan geram ketika sosok guru yang seharusnya menjadi penolong bagi siswanya yang dirundung temannya justru bersikap biasa saja pada beberapa kasus. Oknum guru ini malah menganggap semua itu hanyalah kenakalan remaja biasa. Bahkan, tidak sedikit oknum guru atau pimpinan sekolah yang terkesan melindungi pelaku dan berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Mereka tidak ingin citra baik sekolah menjadi tercemar dengan adanya masalah bullying.
Beberapa blunder yang dilakukan oknum-oknum guru tentu membawa penilaian yang buruk dari masyarakat. Sekolah yang seharusnya dikelola oleh guru dan menjadi ruang aman bagi siswanya justru menjadi penjara penuh kecemasan dan ketakutan.
Dinas Pendidikan di kabupaten maupun kota yang menjadi payung bagi satuan pendidkkan di bawahnya perlu serius dalam pencegahan dan penyelesaian kasus bullying. Payung hukum yang hadir dalam Permendikbudristek No. 82 Tahun 2015 sudah mendorong Dinas Pendidikan untuk membentuk satuan tugas (satgas) anti kekerasan dan menyediakan ases pengaduan secara online.Â