Mohon tunggu...
Arif Rahman
Arif Rahman Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hobi menulis

Blogger, penulis lepas.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ini 3 Hikmah Demo Taksi Kemarin

23 Maret 2016   08:34 Diperbarui: 23 Maret 2016   11:26 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Spanduk Unik Demo Taksi, dari Kompas.com"][/caption]Demo angry bird. Begitu salah satu sebutan untuk aksi demonstrasi para supir taxi yang dilakukan kemarin ( 22/03) yang menghiasi berita di media.  Ada yang anarkis, ada juga yang lucu penuh hikmah. Seperti misalnya, poster yang dipasang di salah satu taksi yang tertangkap kamera : “Aku Duda gara-gara Grab dan Uber”. Mungkin karena mereka jadi kurang setoran ke istri. Beberapa waktu lalu bahkan ada spanduk unik bertuliskan : “Gara-gara Uber & Grab Car kami tidak bisa bayar sekolah anak.”

Oh My God, soal rejeki memang menjadi kerisauan dan kegalauan banyak orang. Banyak orang masih menganggap rejeki itu soal angka gaji, angka yang didapatkan dari penjualan, atau untuk supir taksi adalah uang tips dan uang pendapatan sekitar  4-6 juta yang diterima.

 

MEMAHAMI HAKIKAT REJEKI

Ini hikmah pertama dari demo taksi kemarin, bahwa hakikat rejeki adalah apa yang kita makan sampai habis, apa yang kita pakai sampai usang, dan apa yang kita infaqkan sehingga menjadi simpanan untuk kita di akhirat. Seperti sabda Nabi Muhammad SAW. “Manusia berkata, ‘Hartaku, hartaku, ‘ sesungguhnya hartanya ada tiga: yang ia makan lalu ia habiskan, yang ia kenakan lalu ia usangkan atau yang ia berikan (sedekahkan) lalu ia miliki, selain itu akan lenyap dan akan ia tinggalkan untuk manusia.”

Kita harus ingat bahwa rejeki kita bukan uang. Karena uang yang kita kumpulkan belum tentu kita pakai. Berapa banyak orang punya uang banyak, tetapi ia tidak bisa membeli makanan enak. Mau makanan gurih, takut dengan hipertensinya. Mau makanan manis, takut dengan diabetesnya. Sebagian rejeki mereka telah dikurangi.

Berapa banyak orang yang punya uang banyak dan bisa membeli ranjang yang empuk, ternyata mereka tidak bisa membeli tidur yang nyenyak. Berapa banyak orang punya uang ia habiskan untuk berobat di rumah sakit. Ingat, rejeki bukan angka-angka yang kita simpan.

 

BERDAMAILAH DENGAN PERUBAHAN

Hikmah kedua, adalah soal perubahan. Pada era digital ini, betapa banyak industri yang “dikacaukan” oleh teknologi. Istilahnya distruptive innovation. Di bidang industri musik, misalnya, kita melihat sendiri bagaimana perusahaan-perusahaan rekaman dan distribusi besar bisa gulung tikar dengan begitu cepatnya ketika produk kaset digeser oleh CD & DVD yang  kemudian tergeser lagi oleh musik digital yang bisa diunduh dengan mudah secara online. Inovasi baru yang menggeser produk yang ada itulah disruptive innovation. Disc Tarra dan Aquarius Mahakam menjadi contoh yang tergerus.

Contoh lainnya kantor pos perlahan mulai menggeser layanannya seiring dengan perkembangan email dan berbagai layanan chatting. Untuk penyimpanan data, kita menyaksikan transformasi disket ke USB hingga yang terkini adalah cloud storage.Media-media online mulai menggeser koran dan majalah cetak.

Begitulah, produk-produk yang lebih nyaman , lebih mudah diakses, lebih terjangkau dan lain sebagainya lebih diminati oleh pasar. Maka, para pelaku bisnis tidak boleh menutup ruang untuk berksplorasi dan melahirkan karya-karya kreatif agar tidak tergerus oleh para pendatang baru yang lebih inovatif. Kata Rheynald Kasali, "Berdamailah dengan perubahan"

 

PENEGAKAN DAN PENYESUAIAN ATURAN 

Hikmah yang ketiga, adalah soal aturan. Pemerintah terkesan tidak tegas soal aturan di dunia perhubungan. Padahal kemenhub sudah membeberkan “daftar dosa” Grab dan Uber. Grab dan Uber dianggap melanggar UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU Pajak, dan UU tentang Penanaman Modal.

pengamat Tekonologi Informasi, Doni Ismanto,” seharusnya pemerintah bisa melihat fenomena unjuk rasa terkait transportasi online ini di berbagai negara. Sayangnya, bukannya malah melakukan tindakan yang adil, pemerintah justru memberikan 'karpet merah' bagi aplikasi-aplikasi tersebut.”

Selain soal penegakan aturan, Pemerintah dan DPR juga harus mengantisipasi perkembangan inovasi di dunia industri dengan menyesuaikan aturan-aturannya. 2015 lalu, Ketua Komisi V DPR, Fery Djemi Francis mengatakan perlu adanya aturan baru yang dapat melindungi keberadaan jasa transportasi berbasis aplikasi.

Dari komisi yang sama, anggotanya Epriyadi Asda berpendapat,“Jelas harus ada regulasi baru, dan regulasi itu harus tegas, apakah aplikasi berbasis transportasi ini dilarang atau tidak. Karena memang belum ada payung hukum yang mengatur penjualan melalui IT atau aplikasi,”.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun