Mohon tunggu...
Arifatul Jannah
Arifatul Jannah Mohon Tunggu... Guru - guru

saya menyukai kesenian, kebudayaan, dan kesejarahan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Program Keluarga Berencana (KB) pada Masa Kepemimpinan Mohammad Noer di Jawa Timur Tahun 1970-1976

6 Desember 2022   21:36 Diperbarui: 6 Desember 2022   22:11 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pada tahap ketiga, individu-individu secara sadar sudah mulai mengendalikan tingkat kelahiran. Pengendalian secara sadar inilah yang menjadi ciri pokok dari tahap transisi akhir transisi demografi tersebut. Selama tahap ini berlangsung tingkat kelahiran terus turun secara perlahan-lahan menuju tingkat keseimbangan dan tingkat kematian yang sudah rendah. Pada tahap pasca transisi dicirikan oleh tingkat kelahiran dan tingkat kematian yang sama-sama rendah, hampir semua masyarakat mengetahui cara-cara pemakaian alat kontrasepsi. Tingkat kelahiran dan kematian mendekati keseimbangan, pertumbuhan penduduk sangat rendah dalam jangka waktu yang panjang. Menurut Ida Bagus Mantra (26;1993) “ Bahwa suatu tingkat ekonomi tertentu harus dicapai terlebih dahulu  sebelum terjadinya penurunan tingkat kelahiran dan disusul dengan tingkat kematian “.

Penelitian ini mencoba melihat bagaimana Pelaksanaan Program Keluarga Berencana di Jawa Timur pada Masa Kepemimpinan Mohammad Noer? dengan penelitian ini akan berguna untuk melihat peran (campur tangan) Gubernur Jawa Timur atau Pemerintah Jawa Timur dalam mensukseskan program Nasional.

A. sejarah Keluarga Berencaan

Keinginan diantara orang Indonesia untuk membatasi jumlah anak, terbukti dari cara-cara tradisional untuk mencegah kehamilan degan menggunakan jamu-jamu, dsb, yang sudah lama dikenal masyarakat, cara-cara tersebut tidak selalu berhasil dan tidak selalu aman dipandang dari segi kesehatan. (nani soewondo,1982:64) karna pada waktu itu masih belum ada cara-cara modern dan pengobatan secara modern. Masalah pembatasan kelahiran dengan cara-cara modern dan berencana mulai diperkenalkan di Indonesia sekitar tahun 1950-an. 

Gagasan untuk menjarangkan atau mencegah kehamilan secara berencana, pada waktu itu masih merupakan hal yang baru dan memerlukan waktu sebelum dapat diterima oleh masyarakat meskpun sebetulnya dengan cara-cara tradisional sudah dilaksanakan secara umum.

Tanggal 23 desember 1957, akhirnya dibentuk Perkumpulan Keluarga Berencana (PKBI) atas prakarsa dokter dan pimpinan organisasi wanita (PKBI:1975) . Pada waktu permulaan usaha KB tidak mendapat respon dari pemerintah. Dikarenakan Kepala Negara Presiden Soekarno, dianggap tidak perlu dan hanya cukup dengan usha transmgrasi saja untuk mengatasi kepadatan penduduk di jawa/Madura. Meskipun demikian beliau dapat menyetujui penjarangan kehamilan atas dasar kesehatan ibu.

Sesudah pergantian pemerintahan dalam tahun 1965, usaha KB mulai mendapat perhatian. Peristiwa penting dalam sejarah KB pada umumnya dan pada khususnya ialah kongres Nasional PKBI ke-1 yang diselenggarakan di Jakarta, februari 1967 dan dihadiri oleh 8 cabang. Pada waktu itu untuk pertama kalinya diberikan dukungan resmi kepada konsep KB, oleh mentri-mentri pemerintah orde baru, gubernur DKI dan pemuka-pemuka agama.

Pada tahun 1968 program keluarga berencana dijadikan Program Nasional dengan bentuknwya LKBN (Lembaga Keluarga Berencana Nasional) yang masih bersifat semi pemerintah. Sejak tahun 1967 KB dimasukkan dalam program pembagunan lima tahun ke I (Pelita I). Kemudian dibentuk Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang mulai efektif menjalankan tugasnya pada tanggal 29 juni 1970 dimana Presiden sendiri menjadi penanggung jawabnya.

BKKBN dibentuk dengan Surat Keputusan Presiden RI No. 08/1970, disempurnakan dengan SK Presiden No. 33/1972 dan kemudian disempurnakan lagi denganSK Presiden No. 38/1978. BKKBN merupakan badan resmi Pemerintah yang bertanggung jawab tentang pelaksanaan Program Nasional Kependudukan dan Keluarga Berencaa (KKB) yang langsug dibawah Presiden.

Mengenai pelaksanaan program Nasional KB menurut daerah, dari tahun 1969-1974 (Pelita I) dibatasi pada 6 Provinsi di Jawa dan Bali yang padat penduduknya, termasuk Provinsi  Jawa Timur yang pada waktu itu di Perintah oleh Gubernur Mohammad Noer.

Jawa Timur telah memulai program Keluarga Berencana pada masa kepemimpinan Mohammad Noer berdasarkan Surat  Keputusan Presiden RI  No. 8 Tahun 1970 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (sudah diresmikan pemerintah dan diketua langsung oleh Presiden),  dan Keputusan Bersama Kementrian dalam Negri dan Ketua Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional No. 147 Tahun 1971 No. 247 Tahun 1971 tentang Pelaksanaan Program Keluarga Berencana di daerah (terutama untuk Jawa dan Bali). Serta surat Keputusan Presiden RI No. 33 tahun 1972 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional. Sebelumnya juga menggunakan Instruksi Presiden RI No. 26 Tahun 1968, namun Instruksi ini masih bersifat semi Pemerintahan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun