Mohon tunggu...
arifasa
arifasa Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Yakin Masih Ingin Menikah Muda?

14 Mei 2019   06:34 Diperbarui: 14 Mei 2019   06:57 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menikah muda bukanlah hal yang baru bagi masyarakat Indonesia. Banyak muda mudi yang ingin menikah muda tetapi belum mengenal lebih lanjut tentang menikah muda. Sebenarnya  tau gak sih apa itu menikah muda?

Menikah muda adalah ketika seseorang memutuskan untuk melepas masa lajangnya   lebih awal di bawah usia yang ditetapkan pemerintah untuk menikah atau menikah lebih cepat daripada orang pada umumya. 

Tidak ada larangan apabila seseorang memutuskan melepas masa lajangnya lebih awal daripada orang pada umumnya,tetapi apabila kita memutuskan untuk menikah terlepas dari berapapun usia kita alangkah baiknya kita memikirkan berbagai faktor dan kemungkinan yang terjadi karena menikah ini sendiri bukanlah hal yang sepele dan  tidak bisa diputuskan tanpa adanya pertimbangan.

Usia yang baik untuk berumah tangga adalah usia  20-25 tahun untuk perempuan dan usia  25-30 tahun untuk laki laki. Aspek biologis dengan memperhatikan kematangan umur dan kondisi fisik serta aspek psikologis seperti dalam hal kedewasaan,tanggung jawab,keputusan dalam mengambil sikap, dan emosi. 

Kedua aspek ini merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan sebelum seseorang memutuskan untuk menikah. BKKBN(badan kependudukan&keluarga berencana nasional) sendiri  menyatakan bahwa batasan usia muda adalah usia 10-21 tahun. Usia muda yang dimaksud adalah usia yang belum matang. BKKBN juga menyatakan bahwa usia pernikahan ideal yaitu dari usia 21-25 tahun. 

Didalam undang undang pernikahan pun  telah diatur bahwa pria yang telah mencapai usia 19 tahun dan  perempuan yang telah mencapai usia 16 tahun yang diperbolehkan untuk menikah.

Di Indonesia sendiri, rata rata perempuan menikah pada usia 22-23 tahun dan  laki laki menikah pada usia 25 tahun. Usia tersebut dikatakan ideal untuk menikah tetapi tidak menutup kemungkinan masih banyak masyarakat Indonesia yang menikah muda atau menikah dibawah umur dengan berbagai faktor. Faktor yang sering dijadikan alasan adalah faktor ekonomi yang pas pasan dan faktor sosial dengan alasan takut dianggap tidak laku.

Zaman sekarang ini menikah muda menjadi isu hangat bagi masyarakat terutama di kalangan remaja,dengan beredarnya pemberitaan publik figur yang berani untuk menikah muda yang membuat para remaja jadi ingin menikah muda juga. 

Banyaknya film dan buku yang beredar dengan jalan cerita cinta yang 'happy ending' membuat banyak orang terpengaruh dan mempunyai niat ingin menikah muda. Selain itu Banyak orang yang memutuskan menikah muda semata mata hanya untuk memenuhi dorongan kebutuhan biologis

Menikah muda itu tidak salah,tetapi niat kita untuk menikah muda ini yang perlu diperhatikan dan niat ini mempengaruhi segalanya. Apakah kita menikah muda agar terbebas dari letihnya kuliah? atau  kita menikah muda karena berpikir kita akan menjalani kehidupan yang bahagia seperti pada novel atau film yang kita tonton dan baca? atau kita menikah karena ingin merasakan juga kehidupan teman kita yang sudah menikah muda duluan ? semua niat itu kembali kepada pribadi kita masing masing. 

Kalau niat kita menikah muda hanya memikirkan kesenangan lebih baik kita berpikir dua kali apakah kita memang benar sudah siap untuk menikah apa belum.

Menikah muda dalam islam  hukumnya boleh selagi sesuai dengan rukun dan syarat syarat pernikahan. Dalam islam sendiri tidak memberikan batasan usia seseorang untuk menikah. Menikah merupakan anjuran Nabi Muhammad SAW dan hukumnya sunnah yang berarti berpahala apabila dilaksanakan karena mengikuti sunnah Rasulullah SAW.  

Ada yang berpendapat bahwa menikah muda merupakan tuntunan nabi yang patut ditiru. Pendapat ini sama sekali tidak benar bahkan secara  syariat menghendaki orang yang hendak menikah adalah orang yang siap lahir bathin baik secara fisik, psikologis, dan psikis serta orang yang paham bahwa pernikahan merupakan bagian dari ibadah kepada Allah SWT. 

Kematangan jasmani dan rohani kedua belah pihak menjadi aspek penting dan menjadi prioritas agama terlepas dari aspek lainnya seperti kepentingan pribadi,kepentingan keluarga, dan kebiasaan masyarakat setempat.

Menikah muda menjadi  salah satu solusi bagi beberapa kalangan agar anak muda tidak terjerumus ke perzinahan dan pergaulan bebas. "Dan janganlah kalian mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." [Q.S. Al-Israa': 32].

Menikah muda  adalah salah satu cara agar terhindar dari perzinahan, akan tetapi semua kembali ke individu masing masing. Zina  itu sendiri tidak akan terjadi apabila kita bisa mengontrol pikiran/ mindset kita dan bisa mengatur diri kita sendiri. Hatilah yang menjadi musuh pertama bagi manusia untuk menjaga diri dari pernikahan yang salah . 

Bagaimana cara agar terhindar dari perilaku yang mengancam diri akibat hawa nafsu? Rasulullah SAW bersabda,''wahai generasi muda,barangsiapa diantara kamu mampu berkeluarga hendaknya ia kawin,karena ia dapat menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluan. Barang siapa yang belum mampu  hendaknya berpuasa,sebab ia dapat mengendalikanmu.''(Muttafaq Alaihi).

Pada dasarnya maksud hadis di atas adalah membatasi waktu pernikahan umat muslim. Ketika dirinya merasa telah mampu berkeluarga dengan arti bisa memenuhi segala persyaratan didalamnya,maka dianjurkan untuk segera menikah. Sebaliknya, jika dirinya belum memiliki kesiapan untuk melaksanakan segala apa yang menjadi tanggung jawab pernikahan,maka diperintahkan untuk menahan diri dengan berpuasa.

Sebelum memutuskan menikah muda alangkah baiknya kita sebagai umat muslim memperhatikan beberapa aspek dan faktor yang harus dipersiapkan dan dipertimbangkan karena dampak yang akan kita dapatkan akan bersifat jangka panjang dan bukan hal yang dapat kita sepelekan seperti niat. 

Niat merupakan aspek yang sangat penting sebelum melakukan sesuatu. Begitu juga dalam pernikahan, apa niat kita untuk menikah muda? Segala sesuatu yang dilakukan dengan niat yang baik akan berakhir baik pula begitu pun sebaliknya,jadi perlurus niat menikah muda agar diridhai oleh  Allah SWT dan menjadi berkah. 

Hal lain yang perlu dipersiapkan adalah kewajiban istri terhadap suami, kewajiban suami terhadap istri, dan mendidik anak dalam  islam. Kesiapan dan rencana masa depan juga merupakan aspek yang penting karena dengan begitu setidaknya kita memiliki arah orientasi yang jelas untuk kedepannya serta dapat mencapai goal atau keinginan yang ingin dicapai. Hal tersebut akan mendukung kita untuk membentuk keluarga yang sakinah dan harmonis.

Jadi, keputusan menikah muda ini kembali pada individu masing masing. Mau menikah muda atau menikah pada usia ideal tidak masalah,karena itu semua merupakan pilihan masing masing dan kita yang akan menjalankan nya untuk itu sebaiknya pertimbangan segala aspek dan faktor yang ada karena apapun yang terjadi kedepannya akan berdampak sangat besar dalam kehidupan kita. Dan insyaallah Allah SWT akan selalu ada untuk kita dan membantu kita dalam situasi apapun yang akan kita jalani kedepannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun