Mohon tunggu...
arifah wulansari
arifah wulansari Mohon Tunggu... Administrasi - lifestyle blogger

Menulis untuk belajar. Kunjungi blog saya di www.arifahwulansari.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Momentum Mahakam, Secercah Harapan Menuju Kedaulatan Energi

16 Mei 2015   06:08 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:56 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut dr. Dadan Kusdiana dalam dialog energi Dewan Energi Nasional yang disampaikan pada Agustus 2014 yang lalu ada sejumlah solusi yang bisa menjadi alternatif pemecahan atas permasalahan krisis energi ini yaitu penekanan pada pelaksanaan Catur Dharma Energi yang meliputi : peningkatan produksi migas, pengurangan pemakaian dan impor BBM, mendorong secara massal pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) dan penghematan energi secara nasional. Catur dharma energi ini sudah selayaknya dijadikan sebagai pedoman pemerintah dalam merumuskan strategi dalam menjaga ketahanan energi Indonesia. Persoalan energi tak hanya sebatas pada isu kenaikan harga BBM yang imbasnya dapat meningkatkan harga kebutuhan bahan pokok dan biaya hidup. Namun ada fakta lain yang lebih penting yaitu ancaman krisis energi yang lebih luas.

Sudah waktunya pemerintah mulai mendorong secara massal pengembangan energi terbarukan seperti Peluncuran Program 35.000 MW untuk Indonesia yang diresmikan presiden pada tanggal 4 Mei 2015 di Bantul DIY beberapa waktu lalu. Program ini terdiri dari109 proyek yang tersebar di 210 lokasi. Dari proyek 35.000 MW ini sebanyak 20.000 MW berupa pembangkit listrik tenaga uap, 13.000 MW bertenaga gas dan sisanya 2000 MW dari tenaga terbarukan. Salah satu proyek pembangunan pembangkit listrik dengan menggunakan sumber energi terbarukan adalah Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Pantai Samas, Kab. Bantul yang merupakan PLTB pertama di Indonesia berkapasitas 1-10 MW. Proyek ini diharapkan bisa memicu pemanfaatan tenaga angin untuk listrik dalam skala yang lebih besar sehingga ketergantungan pada energi fosil dapat dikurangi terutama dalam pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat.

Selain listrik, penggunaan BBM untuk keperluan transportasi juga menyedot kebutuhan yang cukup banyak. Sehingga pemerintah juga harus lebih tegas dalam menyukseskan program konversi BBM ke BBG di sektor transportasi. Tak perlu lagi saling menunggu antara stasiun bahan bakar gas(SPBG) yang harus diperbanyak dulu atau kendaraan berbahan bakar gas yang lebih dulu diperbanyak. Intinya semua tergantung pada demand, dan yang bisa menciptakan demand adalah pemerintah melalui regulasi yang jelas dan tegas.

Disisi lain yang tak kalah penting adalah partisipasi dari seluruh rakyat Indonesia yang harus mulai sadar dan perduli bahwa isu ancaman krisis energi itu nyata adanya. Penguasaan kembali Blok Mahakam sepenuhnya oleh negara bukan merupakan jaminan bahwa kita akan terbebas dari ancaman krisis energi. Sudah saatnya kita sebagai masyarakat juga mulai berlomba-lomba menjadikan budaya hemat energi sebagai bagian dari trend gaya hidup masa kini.

[caption id="attachment_382809" align="aligncenter" width="598" caption="Sumber gambar : https://www.pinterest.com/acdoctor/eco/"]

1431219421885482909
1431219421885482909
[/caption]

[caption id="attachment_382807" align="aligncenter" width="503" caption="Sumber gambar : planetpals.com"]

14312185621179970302
14312185621179970302
[/caption]

Sumber Referensi :

1. https://bnisecurities.co.id/2015/04/pemerintah-resmi-tunjuk-pertamina-kelola-blok-mahakam/

2. http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/401798-data-dan-fakta-blok-mahakam

3. http://bisnis.liputan6.com/read/636286/pertama-kali-masuk-fortune-500-dirut-pertamina-incar-100-besar

4.http://travel.kompas.com/read/2009/06/25/1448532/pertamina.resmi.miliki.blok.onwj

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun