Regulasi bisnis LPG di Indonesia ditetapkan berdasar Permen ESDM No. 26/2009 yang menyebutkan bahwa harga LPG digolongkan menjadi 2 jenis yaitu LPG tertentu dan LPG Umum dengan penjelasan sebagai berikut :
Dari penjelasan ini kita bisa tahu bahwa Elpiji pertamina 12 Kg termasuk dalam kategori Elpiji umum yang tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Berbeda dengan elpiji 3 kg yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. Sebagai Elpiji non subsidi, harga jual gas Elpiji 12 Kg di Indonesia tergolong paling murah jika dibandingkan dengan harga Elpiji di negara lain. Kondisi ini menyebabkan pertamina lama-lama jadi merugi. Pertamina adalah BUMN yang 100 persen sahamnya dimiliki negara, jika pertamina merugi maka secara logika negarapun juga merugi dan kondisi ini jika terus dibiarkan dampaknya tentunya jadi tidak sehat secara korporasi karena tidak mendukung Pertamina dalam menjamin keberlangsungan pasokan elpiji kepada masyarakat dan imbasnya akan mengganggu jalannya roda perekonomian bangsa.
Meski Harga Elpiji 12 Kg Naik, Life Must Go On
Kemarin pada tanggal 10 September 2014 pertamina secara resmi telah kembali memberlakukan kenaikan harga Elpiji 12 kg sebesar sebesar Rp 1.500 per kg. Dengan kenaikan ini, harga jual rata-rata Elpiji 12 kg dari Pertamina menjadi Rp 7.569 per kg dari sebelumnya Rp 6.069 per kg. Dengan ditambah komponen biaya lain, seperti transportasi, filling fee, margin agen, dan PPN, maka harga jual di agen menjadi Rp 9.519 per kg atau Rp 114.300 per tabung. Kenaikan harga ini cukup signifikan dari sebelumnya Rp 92.800 - Rp. 95.000 per tabung saat di pasaran saat ini harganya bisa mencapai Rp 120.000 per tabung.
Sebagai konsumen pengguna gas Elpiji 12 kg secara pribadi saya bisa menerima kenaikan tersebut. Bagi saya yang terpenting adalah barangnya ada, harga gas Elpiji 12 Kg naik tidak masalah yang penting pasokannya lancar sehingga gas Elpiji 12 kg ini selalu tersedia di pasaran. Jangan sampai terjadi kasus seperti BBM yang langka seperti yang pernah terjadi pada beberapa waktu lalu. Namun kenaikan ini juga harus dibarengi dengan kontrol stabilisasi harga dari pertamina dengan cara memasang spanduk resmi tentang pemberitahuan kenaikan harga gas Elpiji 12 Kg di agen, outlet maupun toko-toko supaya lonjakan harga Elpiji 12 Kg dipasaran tetap terkendali dan tidak ada penjual yang menaikkan harga secara bebas sesuka hati.
Life must go on, meskipun sekarang harga gas elpiji 12 kg kembali naik dan akan terus naik secara bertahap hingga tahun 2016. Life must go on bagi saya mengandung maksud bahwa kehidupan tetap harus berjalan normal seperti biasa. Tidak perlu panik dan tidak perlu menyikapi hal ini secara berlebihan.
Pengguna gas elpiji 12 kg kebanyakan adalah orang mampu sehingga rasanya kurang bijaksana juga jika dengan terjadinya kenaikan harga Elpiji 12 kg ini lantas para konsumen ini berbondong-bondong beralih ke gas elpiji 3 kg yang mendapat subsidi dari pemerintah. Lebih parah lagi jika sampai ada yang menimbun Elpiji 3 kg dan menyebabkan ketersediaannya jadi langka di pasaran. Apabila hal ini sampai terjadi justru perbuatan inilah yang akhirnya bisa menyengsarakan rakyat kecil karena mereka jadi kesulitan untuk bisa mendapatkan gas Elpiji 3 kg dan harganya bisa juga jadi ikut-ikutan mahal karena barangnya sukar diperoleh di pasaran. Secara aturan memang tidak ada larangan bagi masyarakat kelas ekonomi menengah ke atas untuk membeli gas elpiji 3 kg. Namun seharusnya sebagai masyarakat yang tergolong lebih mampu hendaknya kita juga sadar diri bahwa subsidi yang diberikan oleh pemerintah melalui gas Elpiji 3 kg itu bukan diperuntukkan bagi kalangan mampu. Seharusnya kita malu jika secara ekonomi sudah tergolong mampu tapi masih saja membeli barang subsidi yang diperuntukkan bagi rakyat kecil. Menurut saya, demi mencegah terjadinya hal semacam ini sebaiknya pemerintah juga membuat mekanisme penyaluran elpiji 3 kg bersubsidi agar penggunaannya bisa tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang hanya ingin mengambil keuntungan dari subsidi yang diberikan.