Mohon tunggu...
Arif Wibowo
Arif Wibowo Mohon Tunggu... Administrasi - ASN di DJP.

ASN di DJP yang belajar menuliskan hal receh dan konyol sehari-hari.

Selanjutnya

Tutup

Diary

Ultimum Remedium atas Ngundhuh Wohing Pakarti

30 September 2023   18:42 Diperbarui: 30 September 2023   19:13 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Pasal ini adalah implementasi asas Ultimum Remedium.

Beruntungnya, Perusahaan Makanan mau membayarkan retensi yang masih ditahannya, kepada Pak Bowo. Jumlahnya bisa untuk membayar Kerugian Negara plus denda 3 kali jumlah Kerugian Negara.

Istri Pak Bowo mendengar kabar ini, girang bukan kepalang. Bergegas berkoordinasi dengan Penyidik Pajak dan Korwas, mengatur teknis pelunasan Kerugian Negara plus sanksi denda 3 kali jumlah Kerugian Negara dan pembebasan dari Tahanan Titipan Polda.

Jumat sore, setelah Maghrib, Pak Bowo dengan senyum sumringah melangkah keluar dari Rumah Tahanan Titipan Polda. Istrinya tak kalah bahagianya telah menunggu di parkiran.

Selamat berakhir pekan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun