Untuk itu, para akademisi pun memiliki peran strategis dalam mencetak kader-kader syariah dengan SDM yang mumpuni dan dapat bersaing dengan SDM konvensional. Selain itu, peningkatan literasi dan inklusi dari asuransi syariah kepada masyarakat juga menjadi hal urgen yang harus segara dilakukan. Dengan demikian industri asuransi syariah di Indonesia dengan sendirinya akan menunjukkan eksistensinya.
Kesimpulan dari opini ini adalah secara kuantitas industri asuransi syariah memang masih jauh di bawah industri asuransi konvensional. Namun, dibalik itu ada harapan dan potensi besar bagi Indonesia untuk terus optimis dengan benar-benar mengembangkan potensi yang ada untuk menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah global, tidak terkecuali pada industri asuransi syariah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H