Bagaimana mungkin ada peluru tajam dalam penanganan aksi damai mahasiswa pelajar atau kenapa banyak mahasiswa pelajar yang hilang atau sulit ditemui ketika di dalam tahanan Polda pasca aksi unjuk rasa, padahal hal itu jelas sekali bertentangan dengan hukum acara pidana.Â
Hal lain yang digarisbawahi ialah sikap beberapa pembantu presiden (menteri) yang justru "mengancam" pelajar mahasiswa bahkan dosen rektor hingga universitas yang mendukung, membolehkan atau ikut turun melakukan unjuk rasa.Â
Langkah arif bijaksana tampak dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tidak akan mencabut KJP Plus pelajar atau KJMU mahasiswa yang turun ke jalan. Kearifan tersebut laksana angin sejuk ditengah teriknya figur pemimpin dan jelas sebagai preseden positif kebebasan berpendapat di kemudian hari.Â
Kita berharap agar jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih tanggal 20 Oktober 2019 besok situasi kamtibmas semakin kondusif, kepastian hukum semakin adil, ekonomi rakyat terus meningkat, serta pelantikan tersebut dapat menjadi kebahagiaan seluruh lapisan rakyat bukan semata kesenangan oligarki dan dwi tunggal terpilih dapat membawa kehidupan berbangsa bernegara menjadi lebih baik tidak terbebani "dosa sejarah" yang baru lagi.....Semoga
*Arie Tuanggoro*Â
Direktur LBH Pendidikan, Ketua DPC IKADIN Jakarta Timur, Kadiv Advokasi Komite Aksi Difabel Indonesia (KADI), anggota Tim Advokasi Untuk Demokrasi       Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H