Masa pandemi Covid-19 hingga saat ini belum berakhir. Bahkan situasi dan kondisi akhir-akhir ini semakin memburuk dengan terus bertambahnya kasus positif disetiap harinya. Pertambahan kasus tersebut tidak lagi diangka ratusan, atau bahkan ribuan, melainkan kenaikan kasus positif Covid-19 saat ini berada diangka puluhan ribu.Â
Dilansir dari CNN Indonesia (cnnindonesia.com), kasus positif virus corona pada hari Senin 5 Juli 2021 tercatat sebanyak 29.745 kasus. Peningkatan kasus positif tersebut terus mengalami pelonjakan tinggi semenjak beberapa pekan terakhir dikarenakan sejumlah varian baru dari virus corona mulai melanda Indonesia. Dengan melonjaknya kasus positif tersebut, membuat pemerintah terus memberlakukan peraturan ketat mengenai aktivitas-aktivitas yang dilakukan baik itu di dalam maupun di luar ruangan.
Semenjak pandemi melanda, membuat masyarakat mengalami rasa khawatir yang berlebihan sehingga timbullah perubahan pola hidup serta perilaku masyarakat. Kebutuhan yang harus dipenuhi oleh masyarakat dalam menghadapi pandemi juga semakin banyak, sehingga memicu masyarakat untuk melakukan pembelian akan kebutuhan yang mereka perlukan. Rasa khawatir yang berlebihan menyebabkan masyarakat menjadi ketakutan dalam menghadapi pandemi, sehingga membuat masyarakat berlomba-lomba untuk memenuhi keperluan mereka demi menghadapi masa pandemi yang masih terus berlanjut.
Saat pertama kali diumumkan terdapat kasus virus corona di Indonesia, membuat masyarakat berbondong-bondong membeli keperluan mereka untuk disimpan sebagai stok persiapan dalam menghadapi virus corona.Â
Akibatnya, pembelian barang yang berlebihan atau penimbunan barang oleh masyarakat tersebut membuat stok yang ada di pasar semakin menipis dan semakin langka bahkan semakin sulit untuk menemukan barang yang memang sangat diperlukan dalam situasi pandemi.Â
Sebagai contoh pernyataan tersebut yaitu sulit ditemukannya masker medis, hand sanitizer, dan sabun cuci tangan. Hal tersebut dikarenakan, kepanikan dalam menyikapi pandemi yang berujung membeli barang atau produk yang berlebihan. Perilaku ini dikenal dengan sebutan panic buying yang melanda segenap masyarakat luas.
Panic buying merupakan perilaku di mana seorang individu mengalami ketakutan, kemudian timbul rasa panik dalam pembelian sehingga membuat individu tersebut melakukan pembelian barang dalam jumlah yang sangat banyak, bahkan melampaui batas.Â
Hal tersebut dipicu akibat rasa takut tidak kebagian barang yang diperlukan, atau rasa takut akan harga barang yang diperlukan akan naik sewaktu-waktu nanti. Dalam jurnal penelitian yang dilakukan oleh Veranita Indah dan Awal Muqsith (2021), panic buying adalah bentuk perilaku membeli secara panik barang-barang kebutuhan dan menjadi salah satu bentuk perilaku konsumerisme masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Panic buying terjadi pertama kali pada saat diumumkannya virus corona telah mewabah di Indonesia dan diberlakukannya PSBB ketat. Hal tersebut membuat para masyarakat merasa khawatir dan tidak bisa mengontrol sifat konsumerisme mereka.Â
Pemberitaan yang berlebih-lebihan yang ditampilkan oleh media juga menjadi salah satu alasan terdorongnya sifat konsumerisme yang meningkat dan berakhir menjadi panic buying.Â
Pada permasalahan panic buying ini individu ingin menghilangkan perasaan ketakutan dan kecemasan dengan bersedia mengantri selama berjam-jam atau membeli barang dengan jumlah lebih banyak dari yang dibutuhkan. Kepanikan semakin tidak bisa terkontrol dengan adanya pemberitaan dari media massa terkait fenomena panic buying dan ketidakstabilan situasi di masa pandemi (Veranita Indah dan Awal Muqsith, 2021).