Bela negara secara non-militer didasarkan atas sebuah sense of belonging yang manifestasi selanjutnya adalah nation-state awareness. Ini merupakan sebuah proses yang berlangsung di dalam tiga tingkatan lingkungan.Â
Pertama adalah lingkungan yang paling kecil yaitu lingkungan keluarga. Lingkungan yang paling kecil ini adalah lingkungan keluarga, yaitu ruang hidup yang dihuni oleh sebuah keluarga tertentu. Di dalam lingkungan keluarga inilah manusia memulai peran dan fungsinya sebagai makhluk individu, sosial dan sekaligus makhluk lingkungan. Kedua adalah lingkungan masyarakat.Â
Secara umum lingkungan masyarakat ini tersusun atas kumpulan lingkungan keluarga-keluarga; sehingga bisa dikatakan bahwa lingkungan masyarakat adalah sebuah "keluarga besar" (great families) yang menampung banyak orang. Lingkungan yang ketiga adalah negara.Â
Lingkungan dalam konteks negara ini merupakan limgkungan yang tersusun atas kedua jenis lingkungan yang ada sebelumnya, yakni lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat. Ini merupakan bentuk lingkungan yang luas dan semakin kompleks.Â
Rasa memiliki akan mempengaruhi warga dari negara tersebut umtuk meningkatkan kualitas hidup bernegara dan sekaligus menjaga eksistensinya. Inilah yang selanjutnya diberi label sebagai bela negara
Kesetiaan dan  sinergi dalam rangka memperkuat bela negara dilakukan dengan adanya penguatan sense of belonging terhadap lingkungan di tingkat negara, yang didasarkan pada pola-pola sinergi di dalam lingkungan pada tingkat keluarga dan masyarakat. R
asa memiliki yang merupakan sebuah bentuk dari kesadaran terhadap eksistensi negara-bangsa (nation-state awareness) ini akan mempengaruhi warga dari negara tersebut umtuk meningkatkan kualitas hidup bernegara dan sekaligus menjaga eksistensinya.Â
Bela negara dapat diterjemahkan bahwa segala upaya yang berperan dalam meningkatkan kualitas hidup bernegara dan menjaga keberadaannya. Dengan demikian bela negara bukan semata-mata bersifat fisik namun juga non fisik (non-militer)
Bela negara yang didasarkan atas nation-state awareness merupakan manifestasi dari terbentuknya prinsip-prinsip persatuan, integrasi, kesetaraan (equality) serta egalitarianisme. Integrasi  merujuk pada tingkat sense of belonging yang ada di dalam masyarakat sebuah negara. Persatuan merupakan simbolisasi dari menjadi satu bagian yang sama, yang diikat di dalam satu batas-batas wilayah tertentu.Â
Ide dari persatuan dan sense of belonging ini memerlukan kesetaraan di dalam komunitas masyarakat sebuah negara tertentu, yang diintegrasikan di dalam batas-batas politik yang diterima dan disepakati bersama. Makin kuatnya tingkat persamaan di dalam komunitas masyarakat sebuah negara, maka makin kuat masyarakat tersebut untuk menghadapi ancaman-ancaman yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Konteks negara-bangsa Indonesia