Mohon tunggu...
Ariesani Hermawanto
Ariesani Hermawanto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Dosen Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, FISIP, UPN Veteran Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bela Negara secara Nonmiliter

13 Juni 2024   01:59 Diperbarui: 13 Juni 2024   02:04 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Bela negara secara non-militer didasarkan atas sebuah sense of belonging yang manifestasi selanjutnya adalah nation-state awareness. Ini merupakan sebuah proses yang berlangsung di dalam tiga tingkatan lingkungan. 

Pertama adalah lingkungan yang paling kecil yaitu lingkungan keluarga. Lingkungan yang paling kecil ini adalah lingkungan keluarga, yaitu ruang hidup yang dihuni oleh sebuah keluarga tertentu. Di dalam lingkungan keluarga inilah manusia memulai peran dan fungsinya sebagai makhluk individu, sosial dan sekaligus makhluk lingkungan. Kedua adalah lingkungan masyarakat. 

Secara umum lingkungan masyarakat ini tersusun atas kumpulan lingkungan keluarga-keluarga; sehingga bisa dikatakan bahwa lingkungan masyarakat adalah sebuah "keluarga besar" (great families) yang menampung banyak orang. Lingkungan yang ketiga adalah negara. 

Lingkungan dalam konteks negara ini merupakan limgkungan yang tersusun atas kedua jenis lingkungan yang ada sebelumnya, yakni lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat. Ini merupakan bentuk lingkungan yang luas dan semakin kompleks. 

Rasa memiliki akan mempengaruhi warga dari negara tersebut umtuk meningkatkan kualitas hidup bernegara dan sekaligus menjaga eksistensinya. Inilah yang selanjutnya diberi label sebagai bela negara

Kesetiaan dan  sinergi dalam rangka memperkuat bela negara dilakukan dengan adanya penguatan sense of belonging terhadap lingkungan di tingkat negara, yang didasarkan pada pola-pola sinergi di dalam lingkungan pada tingkat keluarga dan masyarakat. R

asa memiliki yang merupakan sebuah bentuk dari kesadaran terhadap eksistensi negara-bangsa (nation-state awareness) ini akan mempengaruhi warga dari negara tersebut umtuk meningkatkan kualitas hidup bernegara dan sekaligus menjaga eksistensinya. 

Bela negara dapat diterjemahkan bahwa segala upaya yang berperan dalam meningkatkan kualitas hidup bernegara dan menjaga keberadaannya. Dengan demikian bela negara bukan semata-mata bersifat fisik namun juga non fisik (non-militer)

Bela negara yang didasarkan atas nation-state awareness merupakan manifestasi dari terbentuknya prinsip-prinsip persatuan, integrasi, kesetaraan (equality) serta egalitarianisme. Integrasi  merujuk pada tingkat sense of belonging yang ada di dalam masyarakat sebuah negara. Persatuan merupakan simbolisasi dari menjadi satu bagian yang sama, yang diikat di dalam satu batas-batas wilayah tertentu. 

Ide dari persatuan dan sense of belonging ini memerlukan kesetaraan di dalam komunitas masyarakat sebuah negara tertentu, yang diintegrasikan di dalam batas-batas politik yang diterima dan disepakati bersama. Makin kuatnya tingkat persamaan di dalam komunitas masyarakat sebuah negara, maka makin kuat masyarakat tersebut untuk menghadapi ancaman-ancaman yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

Konteks negara-bangsa Indonesia

Indonesia adalah sebuah negara-bangsa hasil dari Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejumlah ciri khas penting dari negara-bangsa Indonesia antara lain adalah kemajemukan yang ada di antara warganegara. 

Indonesia adalah negara yang multi etnis dan budaya serta multi agama. Bela negara di Indonesia mempunya dimensi yang luas yang bukan semata-mata berkaitan dengan proses fisik yang bersifat militer, atau dengan menggunakan pendekatan pertahanan dan keamanan. Bela negara di Indonesia juga berkaitan erat dengan sisi non-militer demi mempertahankan kedaulatan, integritas dan integrasi nasional Indonesia. 

Bela negara secara non-militer ini tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai (values) berkenaan dengan rasa memiliki (sense of belonging) terhadap negara-bangsa Indonesia, yang selanjutnya memperkuat rasa kebangsaan atau nasionalisme warga negaranya

Kesimpulan

Dapat disimpulkan bahwa bela negara berdasarkan nation-state awareness yang kuat, maka rakyat disebuah negara dapat menghasilkan sebuah penghargaan yang tinggi (high esteem) atas negara mereka dan bersedia untuk membelanya dari berbagai ancaman. 

Ketika sebuah bangsa mampu mencapai satu tingkatan tinggi dari persatuan, integrasi dan kesetaraan di dalam masyarakatnya, maka bangsa tersebut dapat merepresentasikan karakter khusus yang dimiliki oleh bangsa tersebut. Semakin kuatnya nation-state awareness ini bisa menghasilkan sikap saling membela satu sama lain, dan selanjutnya membela negara yang menjadi milik mereka bersama, ini adalah sebuah bentuk simbiosis mutualisme antara negara dengan rakyatnya. 

Bisa dikatakan bahwa nation-state awareness yang merupakan dasar penting bagi membela eksistensi sebuah  negara secara bersama-sama itu berkaitan dengan rakyat, negeri serta bangsa itu sendiri secara keseluruhan.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun