Mohon tunggu...
Ariesani Hermawanto
Ariesani Hermawanto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Dosen Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, FISIP, UPN Veteran Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bela Negara secara Nonmiliter

13 Juni 2024   01:59 Diperbarui: 13 Juni 2024   02:04 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Indonesia adalah sebuah negara-bangsa hasil dari Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejumlah ciri khas penting dari negara-bangsa Indonesia antara lain adalah kemajemukan yang ada di antara warganegara. 

Indonesia adalah negara yang multi etnis dan budaya serta multi agama. Bela negara di Indonesia mempunya dimensi yang luas yang bukan semata-mata berkaitan dengan proses fisik yang bersifat militer, atau dengan menggunakan pendekatan pertahanan dan keamanan. Bela negara di Indonesia juga berkaitan erat dengan sisi non-militer demi mempertahankan kedaulatan, integritas dan integrasi nasional Indonesia. 

Bela negara secara non-militer ini tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai (values) berkenaan dengan rasa memiliki (sense of belonging) terhadap negara-bangsa Indonesia, yang selanjutnya memperkuat rasa kebangsaan atau nasionalisme warga negaranya

Kesimpulan

Dapat disimpulkan bahwa bela negara berdasarkan nation-state awareness yang kuat, maka rakyat disebuah negara dapat menghasilkan sebuah penghargaan yang tinggi (high esteem) atas negara mereka dan bersedia untuk membelanya dari berbagai ancaman. 

Ketika sebuah bangsa mampu mencapai satu tingkatan tinggi dari persatuan, integrasi dan kesetaraan di dalam masyarakatnya, maka bangsa tersebut dapat merepresentasikan karakter khusus yang dimiliki oleh bangsa tersebut. Semakin kuatnya nation-state awareness ini bisa menghasilkan sikap saling membela satu sama lain, dan selanjutnya membela negara yang menjadi milik mereka bersama, ini adalah sebuah bentuk simbiosis mutualisme antara negara dengan rakyatnya. 

Bisa dikatakan bahwa nation-state awareness yang merupakan dasar penting bagi membela eksistensi sebuah  negara secara bersama-sama itu berkaitan dengan rakyat, negeri serta bangsa itu sendiri secara keseluruhan.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun