Mohon tunggu...
Ariel Muhammad
Ariel Muhammad Mohon Tunggu... Human Resources - Mahasiswa Universitas Airlangga

lebih menyukai audio drpd visual

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyebaran Guru Honorer ke Wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal)

25 Agustus 2023   05:53 Diperbarui: 25 Agustus 2023   05:57 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saat ini, kualitas pendidikan masih belum merata padahal beberapa tahun lagi kita akan merayakan tahun emas 2045 yang menyongsong kemajuan bangsa dari segala aspek, salah satunya pendidikan, tak heran, jika pendidikan di negeri ini sangatlah buruk karena kurangnya penyebaran guru honorer ke daerah terdepan, terluar dan tertinggal.

Kekurangan guru merupakan salah satu masalah dunia pendidikan yang sampai saat ini belum  terselesaikan. Berbagai cara telah dilakukan pemerintah, seperti mengirimkan sarjana ke pelosok untuk menjadi tenaga pendidik. 

Ketimpangan distribusi guru di berbagai daerah di Indonesia merupakan isu kompleks yang telah berulang kali diperdebatkan selama beberapa dekade terakhir. Hampir setiap tahun kesenjangan pendidikan dan ketersediaan guru di daerah menjadi persoalan yang tidak ada habisnya.

Masalah yang mungkin tidak ditemukan di kota besar, namun sangat mempengaruhi kehidupan di daerah. Ketimpangan tenaga pengajar tidak hanya menimbulkan kesulitan dalam mengakses pendidikan, tetapi juga menjadi bukti ketimpangan pembangunan dan kegagalan negara dalam melaksanakan hak warga negara atas pendidikan.

Diakui, dilihat dari upaya pemerataan guru, kebijakan penghapusan layanan publik memiliki tujuan positif. Namun di satu sisi kesejahteraan dan kualitas hidup guru tidak boleh terancam, apalagi belum tentu kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar mampu menciptakan pemerataan guru di daerah tertinggal.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersiap menyiapkan 1.000 guru di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T). Untuk itu, Kemendiknas saat ini sedang memperluas kesempatan pengangkatan guru CPNS untuk diikutsertakan dalam 3T. "Pelatihan ini direncanakan untuk mengisi kekurangan guru di daerah perbatasan, lepas pantai, dan tertinggal," kata Menteri Pendidikan  dan Kebudayaan Anies Baswedan. Ia menjelaskan Kemendikbud tak segan-segan membuka 1.000 tempat kursus pelatihan CPNS agar bisa memenuhi kuota guru yang telah ditetapkan di daerah.

Pelatihan ini juga dipersiapkan khusus bagi peserta program Sarjana Pendidikan bidang 3T, maupun yang telah mengabdi di bidang tersebut selama satu tahun. Untuk dapat mengikuti seleksi, peserta harus telah lulus dari Kursus Pendidikan Profesi Guru (PPG). Memang, peserta yang berhasil akan diangkat menjadi pejabat daerah dengan menduduki jabatan tenaga pengajar fungsional dan ditempatkan di salah satu dari 29 kecamatan kawasan 3T.

Menurut data panitia seleksi, jumlah calon peserta yang mendaftar sebanyak 1.481 orang. Selanjutnya, mereka akan mengikuti seleksi Tes Kemampuan Dasar (TKD) pada 19-20 Januari di dua perguruan tinggi negeri, Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Peserta yang dinyatakan lulus TKD akan mengikuti seleksi selanjutnya yaitu Tes Kompetensi Bidang Administrasi (TKB). Peserta yang berhasil kemudian diumumkan dan segera diproses untuk  pengangkatan staf dan penempatan guru di daerah 3T. Pengamat pendidikan Taman Siswa, Darmaningtyas mendukung keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu. 

Lantana dapat menjembatani kesenjangan pendidikan antara Jawa dan luar Jawa yang minim pendidikan dan keterbelakangan.

"Langkah ini sangat relevan dan harus didukung penuh, agar pendidikan di bidang 3T bisa maju dan meningkat. Toh, tidak ada alasan untuk menghambur-hamburkan uang untuk perbaikan pendidikan dan anggaran. Ini harus benar-benar digunakan untuk mencerdaskan masyarakat, " dia berkata. 

Penting juga untuk memperhatikan keadaan psikologis anak yang akan dididik oleh guru. Memang perkembangan dan konteks daerah 3T berbeda.

"Tugas Kemendikbud sekarang adalah menyeleksi guru yang benar-benar siap masuk kategori 3T.  Jangan sampai mereka bertahan satu atau dua tahun karena ketidakmampuan," jelas Darmaningtyas.

Sumber:

https://kabar24.bisnis.com/read/20151006/255/479452/distribusi-guru-tidak-merata-pemerintah-

harus-berdayakan-guru-di-daerah-3t.

https://bkd.sumbarprov.go.id/details/news/100-dibutuhkan-1-000-guru-untuk-daerah-3t.html

https://heylaw.id/blog/status-pppk-sebagai-upaya-pemerataan-guru-di-indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun