Mohon tunggu...
Ariel Muhammad
Ariel Muhammad Mohon Tunggu... Human Resources - Mahasiswa Universitas Airlangga

lebih menyukai audio drpd visual

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyebaran Guru Honorer ke Wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal)

25 Agustus 2023   05:53 Diperbarui: 25 Agustus 2023   05:57 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penting juga untuk memperhatikan keadaan psikologis anak yang akan dididik oleh guru. Memang perkembangan dan konteks daerah 3T berbeda.

"Tugas Kemendikbud sekarang adalah menyeleksi guru yang benar-benar siap masuk kategori 3T.  Jangan sampai mereka bertahan satu atau dua tahun karena ketidakmampuan," jelas Darmaningtyas.

Sumber:

https://kabar24.bisnis.com/read/20151006/255/479452/distribusi-guru-tidak-merata-pemerintah-

harus-berdayakan-guru-di-daerah-3t.

https://bkd.sumbarprov.go.id/details/news/100-dibutuhkan-1-000-guru-untuk-daerah-3t.html

https://heylaw.id/blog/status-pppk-sebagai-upaya-pemerataan-guru-di-indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun