Tidak Ada Solusi Lain selain Wajib Memiliki Rumah Layak Huni
Oleh karena itu, cara yang dapat dilakukan untuk menjaga kesejahteraan mental keluarga adalah dengan memenuhi kebutuhan mereka atas tempat tinggal. Sayangnya, biaya yang harus dikeluarkan untuk memiliki hunian yang layak sangatlah mahal.Â
Salah satu penyebabnya adalah tingginya harga tanah. Tanah yang tersedia tidak mampu memenuhi tingginya permintaan yang ada. Apabila permintaan tanah yang tinggi dapat dipenuhi, maka hal ini dapat membantu menekan biaya pengadaan tempat tinggal.Â
Disinilah Badan Bank Tanah sebagai land manager di Indonesia masuk dan memainkan peranan penting.
Peran Penting yang Dapat Diambil Badan Bank Tanah
Badan Bank Tanah, sebagaimana telah diatur pada Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah ("PP 64/2021"), mempunyai fungsi antara lain: perencanaan, perolehan tanah, pengadaan tanah, pengelolaan tanah, Â pemanfaatan tanah, dan pendistribusian tanah.Â
Melalui fungsi pendistribusian tanah, Badan Bank Tanah mampu membantu menekan harga kepemilikan tempat tinggal dengan dua cara, yaitu memberikan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atau menjual kepemilikan tanah dengan harga murah kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.Â
Selain itu melalui fungsi pengelolaan dan pemanfaatan tanah, Badan Bank Tanah dapat bekerja sama dengan Kementerian PUPR dan stakeholder lainnya untuk mewujudkan Program Satu Juta Rumah.Â
Implementasi yang Berhasil Dilakukan Badan Bank Tanah
Khusus yang terakhir, baru-baru ini implementasi programnya telah berhasil dilaksanakan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah berupa perumahan bernama Bumi Svarga Asri. Dilansir dari detikcom, Bumi Svarga Asri (BSA) merupakan perumahan khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).Â
Pilot project perumahan subsidi green building. Perumahan ini dibangun atas kolaborasi dari PT Asatu Realty Asri sebagai pengembang dan enam badan lain yaitu Dirjen PUPR periode 2019-2024, BP Tapera, Pemerintah Kabupaten Kendal, Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Badan Bank Tanah, dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). Sejauh ini terdapat 20 unit rumah yang telah berhasil diakadkan.Â