Yogyakarta, Kompasiana.Com - Percepatan pembangunan ekonomi sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 belum terlaksana di Kota Salak. Pemkab Bangkalan diminta agar meningkatkan kinerja untuk menjemput program tersebut. Sehingga Bangkalan sebagai pintu gerbang Madura semakin maju.
Hal itu terungkap saat Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin melakukan kunjungan kerja ke Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie di Pendapa Agung, Senin (23/10). Syafiuddin tidak sendiri, dia didampingi enam anggota Fraksi PKB DPRD Bangkalan.
Untuk diketahui, Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tersebut, Presiden RI Joko Widodo pada 20 November 2019 mengatur rencana percepatan pembangunan ekonomi di kawasan Bromo, Tengger, Semeru, serta kawasan Selingkar Wilis, Lintas Selatan. Sekaligus percepatan pembangunan ekonomi di Pulau Madura.
Bangkalan menjadi bagian wilayah pengembangan strategis (WPS). Yaitu masuk dalam konsep Gerbang Kertasusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan).
Syafiuddin mengatakan, sejak Perpres tersebut diteken Presiden Jokowi, pihaknya langsung berkordinasi dengan Pemkab Bangkalan pada saat kepemimpinan sebelumnya. Tujuannya agar pemkab bergerak cepat menjemput bola.
Namun belum juga terlaksana sesuai harapan. Bahkan hingga saat ini belum ada tanda-tanda perkembangan dari realisasi Perpres tersebut.
"Dibawah kepemimpinan pak Pj Bupati Arief M Edie kami menginginkan ada perubahan," terangnya kepada RadarMadura.id.
Ada beberapa kegiatan yang bisa dilakukan sesuai Perpres 80/2019. Diantaranya pembangunan Indonesia Islamic Science Park (IISP) di kawasan Jembatan Suramadu sisi Madura. Diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 3 triliun. dengan konsep pendanaan kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Pembangunan jalan lintas selatan Modung (Bangkalan)-Sreseh (Sampang). Dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 3,3 triliun. Dengan konsep pendanaan dari KPBU.