Mohon tunggu...
Arief Gununk Kidoel
Arief Gununk Kidoel Mohon Tunggu... lainnya -

"Sejenak Menapak Riuhnya Dunia Maya" ~ penghobi tanaman hias dan koleksi ~ di desa di Gunung Kidul DIY Hadiningrat yang mencoba belajar menulis ~

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Begini Risiko Jika Badan Hukum Dipinjam Orang Lain

15 November 2011   07:57 Diperbarui: 4 April 2017   18:23 4457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Atau mau memakai kekerasan? Apa untungnya. Hasilnya belum jelas. Bisa-bisa malah diri sendiri bisa menjadi pelaku pidana. Perasaan serba repot ya?

Itu adalah cerita beberapa hari yang lalu. Tidak tahu sekarang bagaimana perkembangannya. Sepertinya kesimpulan terakhir, mau menjual ladang untuk melunasi tagihan pajak yang sama sekali saudara saya tidak melakukan sendiri aktivitas transaksi berkaitan perpajakan.
Dihitung-hitung, memperbandingkan antara pembayaran "sewa badan hukum" dengan tagihan pajak yang dituntutkan pada saudara saya, masih sangat jauh selisihnya. Bahkan berlipat-lipat. Alias lebih banyak tagihan pajaknya dibanding penghasilan selama ini "menyewakan" CV-nya.
Semoga diberi kekuatan dan pemecahan masalah sebaik-baiknya. Bisa-bisa mau untung, malah buntung. Kasihan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun