Mohon tunggu...
Arief Koes
Arief Koes Mohon Tunggu... Petani - Belajar Menulis

Pembelajar dan suka berkebun

Selanjutnya

Tutup

Politik

Siapa Sosok Tepat Pengganti Anies Baswedan?

4 Oktober 2022   20:48 Diperbarui: 5 Oktober 2022   08:12 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hiruk pikuk pembicaraan mengenai siapa yang akan menggantikan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta semakin menguat. Mengingat per 16 Oktober nanti, posisi gubernur akan kosong.

Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang terpilih pada 2017 lalu habis masa jabatannya, dan akan ada lagi Pilkada pada 2024 mendatang. Sehingga, terdapat jeda sekitar 2 tahun kepemimpinan DKI Jakarta yang akan dikomandoi seorang Penjabat (Pj) Gubernur.

Kemudian, pada 13 September lalu, DPRD DKI Jakarta telah resmi mengusulkan tiga nama yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Pj Gubernur. Ketiga nama tersebut, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Pertanyaan besarnya adalah siapa yang paling layak diantara ketiga nama tersebut. Dan, apa yang membuatnya layak.

Kita tahu, DKI Jakarta memang selalu menjadi sorotan publik. Sebab selama ini Ibukota menjadi barometer politik tanah air. Segala poros kekuatan politik di Indonesia eksis di sini, bahkan berusaha saling mengendalikan teritori ini dengan segala dinamikanya. Makanya selalu ramai dari sorot kamera.

Kontestasi politik di Jakarta biasanya juga akan mempengaruhi konstelasi di daerah lain. Bahkan, ada sebuah idiom, siapa saja yang berhasil 'menguasai' Jakarta, maka setengah Indonesia sudah dipegangnya.

Oleh karena itu, Jakarta ini begitu 'seksi' untuk diperebutkan. Dan, saya rasa hal itu juga akan berkaitan dengan pergantian jabatan gubernur ini.

Namun terlepas dari hal tersebut, kita juga harus ingat, bahwa Pj Gubernur pada dasarnya berbeda dengan jabatan Gubernur definitif.

Bila Gubernur definitif terpilih karena mandat publik melalui proses pemilihan, maka Pj Gubernur ini hanyalah penugasan administrasi. Maka kewenangannya pun sangat terbatas.

Ia hanya bertugas memimpin jajaran birokrasi berjalan sebagaimana mestinya, supaya fungsi pelayanan publik itu tetap optimal. Oleh karena itu, seorang Pj Gubernur dipilih dari jajaran senior birokrat (PNS), atau biasanya adalah Eselon I.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun