pemberdayaan masyarakat dengan pengelolaan zakat dan infak. Di berbagai daerah, Baznas
bekerja sama dengan komunitas lokal untuk menciptakan usaha ekonomi yang
memberdayakan masyarakat miskin, seperti pendirian Usaha Mikro Kecil dan Menengah
(UMKM), pelatihan keterampilan, dan pemberian modal usaha berbasis syariah.
Contohnya di Desa Cisarua, Jawa Barat, di mana Baznas mengembangkan program
Dakwah Ekonomi dengan memberikan pelatihan kepada ibu rumah tangga untuk mengelola
usaha kecil seperti usaha makanan ringan dan kerajinan tangan. Melalui dakwah ini, mereka
tidak hanya diajarkan tentang kewajiban zakat dan infaq, tetapi juga diberikan keterampilan
ekonomi yang membuat mereka lebih mandiri secara finansial. Ini membuktikan bahwa
dakwah dapat menjadi alat pemberdayaan ekonomi yang sangat efektif dalam komunitas lokal.
b. Dakwah Pendidikan dan Sosial di Afrika: Kasus di Senegal