Mohon tunggu...
Muhammad AriefAbimayu
Muhammad AriefAbimayu Mohon Tunggu... Atlet - Mahasiswa

futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengatur Rencana Keuangan Keluarga Menggunakan Prinsip Islam

11 November 2023   06:13 Diperbarui: 11 November 2023   06:16 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Zakat atau sedekah

Hutang

Tabungan

 

 

 

 

 

Kebutuhan keluarga dibagi menjadi 3 jenis yaitu:

  • Kebutuhan Primer 
  • Meliputi nafkah pokok pada manusia yang diperkirakan bisa mewujudkan lima tujuan syariat, yaitu memelihara jiwa, akal, agama, keturunan dan kehormatan. Kebutuhan finansial pada manusia ialah makan, minum, pakaian, tempat tinggal , Kesehatan, pengetahuan, dan pernikahan.

  • Kebutuhan Sekunder 
  • Merupakan kebutuhan hidup, yang di penuhi dalam kehidupan sehari hari contoh antara lain: kendaraan, pekerjaan, rekreasi dan hiburan. Meskipun islam mengakui pentingnya kebutuhan dunia, prinsip utama tetaplah focus pada keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat.

  • Kebutuhan Pelengkap
  • Yaitu kebutuhan yang dapat menambah kebaikan pada keluarga. Kebutuhan ini bergantung pada kebutuhan primer dan sekunder dan semuanya berkaitan dengan tujuan syariat.

  • keluarga Muslim juga dianjurkan untuk menyisihkan bagian dari pendapatannya untuk amal dan sadaqah (sumbangan sukarela). Hal ini membantu meningkatkan sikap kepedulian terhadap sesama dan memperoleh pahala dalam kehidupan akhirat.

Keuangan dikelola dengan hemat dan sederhana

               Mengatur keuangan keluarga yang hemat dan sederhana solusi yang bijaksana, terutama dalam konteks nilai-nilai keuagan islam. Berikut adalah beberapa prinsip yang dapat membantu dalam mengelola keuangan dengan hemat dan sederhana:

  • Hidup sesuai kebutuhan
  • Pemakaian sederhana
  • Hemat energi dan sumber daya
  • Edukasi keuagan keluarga
  • Hindari riba
  • Pentingnya musyawarah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun