Ada semacam hukum atau aturan tersendiri (meskipun tidak tertulis) dalam hal cara pengucapan kedua huruf tersebut.
Yang pertama, hukum Tekanan Udara (ini istilah saya. Maaf bila istilah ini sudah dipublikasikan sebelumnya. Saya tidak mengklaim diri sebagai penemu istilah ini); sebagaimana kita tahu, setiap huruf yang keluar dari mulut kita memiliki sumber tekanan udara masing-masing yang menjadi asal atau tempat lahirnya. Yaitu di rongga dada, kerongkongan, rongga mulut, dan bibir. Maka dalam hukum tekanan udara, untuk kedua huruf ini dapat dibagi menjadi dua, yakni tekanan udara rongga dada untuk B/D yang diucapkan secara tegas, dan tekanan udara kerongkongan untuk B/D yang disamarkan.
Yang kedua adalah hukum Hamzah Mati (ini juga istilah saya)...
Berhubung kapasitas karakter untuk ponsel saya terbatas, terpaksa bersambung lagi...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H