Mohon tunggu...
@Arie
@Arie Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang mau berfikir luar biasa. that is

Orang biasa, yang mau berfikir luar biasa. Hobi menulis sejak remaja, sayangnya baru ketemu Kompasiana. Humanis, Humoris, Optimis. Menjalani hidup apa ada nya.@ Selalu Bersyukur . Mencintai NKRI. " Salam Satu Negeri,!!" MERDEKA,!!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ibu Kota Baru, 466T dari Mana Duit Nya?

6 September 2019   07:30 Diperbarui: 8 September 2019   12:56 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: Foto: Dok. Setkab

Urgensi pindah ibu kota

Pro kontra persoalan pemindahan ibu kota, dari Jakarta ke Kalimantan Timur,tak ayal menuai pro dan kontra. Tak kurang beberapa pakar, politisi, tokoh bangsa, cendekiawan, pengusaha, pejabat pusat dan daerah,  serta  masyarakat umum, ikut bicara. Beberapa pendapat yang mengemuka diantaranya,:

1. Fadli Zon

Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah memaparkan hasil kajian terkait rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

 Menurut Fadli, kajian tersebut harus di sosialisasi kan secara luas agar pemerintah juga mengetahui pendapat masyarakat. "Kalau ada satu rencana, planning, tentu ada kajiannya. Kajian itulah yang disosialisasikan kepada masyarakat. Saya kira ada bagusnya juga," ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019). Tidak hanya itu, bahkan Fadli mengusulkan ada jajak pendapat yang melibatkan masyarakat.( lihat disini ) 

Bahkan tak cukup sampai disitu, Fadli Zon  mengusulkan referendum untuk hal ini.  Akan tetapi pendapat referendum ini dibantah oleh Pakar hukum tata negara dari Universitas Pancasila, Muhammad Rullyandi, yang  menilai pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Pulau Kalimantan cukup memerlukan payung hukum berupa Undang-undang saja, tak perlu referendum. "Tidak ada dasar hukumnya menggunakan referendum, menyalahi Undang-undang," kata dia dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 24 Agustus 2019. ( lihat disini )

2.Mahfud MD

Pakar Hukum Tata Negara Mahfud Md menegaskan pemindahan ibu kota adalah wewenang penuh Presiden. Tak ada aturan yang menyebut undang-undang harus diubah terlebih dahulu.

"Menurut hukum tata negara yang punya hak dan wewenang untuk membuat kebijakan dalam hal yang sifatnya opsional seperti berencana memindahkan atau tidak memindahkan ibu kota di dalam keadaan seperti sekarang ini adalah presiden. Presidenlah yang wewenang itu," kata Mahfud saat Peresmian Pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara VI 2019 di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/9/2019). ( lihat disini )

3. Amien Rais,

Tokoh Reformasi ini mengeluarkan nada sedikit khawatir, : "Saya pikir ini ibu kota itu mempercepat pengambilalihan kedaulatan oleh Republik Rakyat China. Sekali lagi, Xi Jinping ini lebih hebat dari Mao Zedong," kata Amien dalam seminar 'Menyoal Rencana Pemindahan Ibu Kota' di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).  "Xi mengatakan bahwa kalau negara-negara Barat bisa menduduki negara lain, negara-negara Barat dalam era kolonialisme bisa menjajah negara lain, mengapa kita tidak?" imbuh dia. ( lihat disini )

4. Andi Trasodiharto, 

"Kami khawatirkan imbas peningkatan aktivitas di perairan Teluk Balikpapan dengan pindah nya ibu kota itu mengganggu kawasan tangkap nelayan," ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Trasodiharto, yang dilansir Antara, Rabu (4/9/2019). ( lihat disini )

5. Agus Bei, Peraih Kalpataru 2017, 

"Sebanyak 85 persen lahan di Hutan Mangrove Center itu masih milik perorangan. (Pemindahan ibu kota) tanah menjadi mahal, saya pesimis ke depannya kalau tidak segera diambil alih negara," kata Agus Bei di Hutan Mangrove Center, Selasa, 27 Agustus 2019.

Agus Bei menjelaskan, luas Hutan Mangrove Center di Balikpapan mencapai 150 hektare. Ia bersama komunitas lain menanam dan merawat mangrove sejak 18 tahun lalu. Ia berharap, kepemilikan tanah yang dikuasai negara dapat menjadi 100 persen. Saat ini, menurut catatan Hutan Mangrove Center, lahan yang dikuasai Pemerintah Kota Balikpapan baru mencapai 15 persen.

"Saya sudah sampaikan ke pemerintah kalau terus dimiliki perorangan, ketika berbicara bisnis, tidak menutup kemungkinan (pemilik lahan) akan melakukan reklamasi dan atau jual beli tanah," kata nya.  ( lihat disini )

Hal baru memang akan menuai pro kontra. Berbagai pendapat sah - sah saja bermunculan.  Ada kekhawatiran. Ada ketakutan. Ada optimisme. Akan tetapi keputusan yang di ambil oleh Pemerintah tentunya setelah melewati pengkajian, pertimbangan, urgensi dan keperluan jangka panjang bagi negara, bangsa dan rakyat Indonesia, guna mewujudkan cita - cita Proklamasi 17 Agustus 1945, setelah 74 tahun kita merdeka.

 Tentunya kita semua layak berbaik sangka kepada pemerintah, bukan sebaliknya. Kita layak tetap waspada dan saling mengingatkan seperti yang dilakukan Pak Amien Rais. Mungkin beliau mengkhawatirkan petaka penjajahan atas bangsa ini kembali terjadi, dalam bentuk lain. Tentunya kita semua tidak mengharapakan itu.  Saya yakin, tidak ada satupun anak bangsa ini yang mau di jajah kembali,!

Satu hal yang sangat penting mungkin pertanyaan kita semua, adalah dari mana duit nya? Pemerintah menyebut angka butuh sekitar 466 trilyun dana untuk pemindahan ibu kota baru ini. Apakah dari hutang? Jika dari hutang, maka saat ini Mei 2019, CNBC melaporkan hutang RI sudah menembus angka 5400 trilyun,! wow ! angka yang cukup fantastis di saat kondisi kita seperti  sekarang ini.  ( lihat disini )

Tapi mungkin Pemerintah punya cara menambah pendapatan negara dengan terobosan positif, mudah - mudahan dengan cara - cara yang tidak memberatkan masyarakat, seperti meningkatkan pajak perorangan, menaikkan tarif dasar listrik bagi masyarakat umum, menaikkan harga BBM, Air, menaikkan harga sembako, dan lainnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak. 

Kembali kepada sumber pendanaan ibukota baru, nampaknya Presiden Jokowi tak kalah akal, mensiasati situasi.  Pemerintah berencana membentuk Badan otorita yang akan mengelola kawasan ibu kota baru di Kalimantan Timur itu.  hanya akan ada 40.000 Ha lahan yang dipakai untuk pembangunan di ibu kota baru.  Sedangkan 140.000 Ha sisanya akan tetap sebagai lahan hutan yang berdampingan dengan kota baru tersebut.

Dari 40.000 Ha yang dibangun fisiknya, pemerintah sendiri hanya akan menggunakan sekitar 10.000 Ha untuk membangun pusat pemerintahan. Sedangkan sisanya sekitar 30.000 Ha lagi akan dijual kepada masyarakat,  yang ingin membangun hunian di wilayah ibu kota baru tersebut.

"Jadi 180.000 ribu Ha itu nggak semua akan dibangun dalam bentuk fisik. Pembangunan fisik mungkin hanya 40.000 Ha saja," kata Jokowi saat bertemu dengan sejumlah pimpinan media nasional di Istana Negara, Jakarta.

Penjualannya sendiri nanti dilakukan oleh badan otorita yang bakal dibentuk untuk mengelola pembangunan ibu kota. Dia bilang, penjualan lahan seluas 30.000 Ha tersebut tak bakal dilakukan ke pengembang atau developer,( mudah - mudahan begitu )   melainkan langsung ke perorangan.

Skema ini dipilihnya setelah menemui sejumlah pihak terkait yang meyakinkan, bahwa tanah di ibu kota baru tersebut bisa dijual Rp 2 juta/m2.

"Kalau 2 juta/m2 dikali 30.000 Ha, sudah Rp 600 triliun. Itu sudah selesai dong. Untuk itu udah bisa bangun kota," kata Jokowi. ( lihat disini )

Sebagai bangsa  kita tentu mengharapkan yang terbaik dari seorang Presiden pemegang mandat rakyat. Mari kita berikan waktu dan kesempatan kepada Pemerintah untuk bekerja, tentu saja kita semua mengawasi dengan harapan yang  membuncah, sebagaimana ketika kita dengan penuh semangat memilih beliau di bilik suara pada saat Pemilu tempo hari.

 Selamat Bekerja Presiden Kami. Bawalah negeri ini ke arah yang lebih baik. Menuju cita - cita Proklamasi. Salam satu negeri. Salam NKRI.

(@Arie, 05092019) (  Klik disini )




Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun