Kisruh yang terjadi antara Bupati Limapuluh Kota Irfendi  Arbi dan Wakil Bupati Ferizal Ridwan ibarat sinetron saja. Episode demi  episode terus berlanjut tanpa diketahui kapan episode terakhirnya.  Bagaimana jalannya sinetron tersebut?Â
Baru lima bulan setelah pasangan Irfendi-Ferizal dilantik  17 Februari 2016, sinetron kisruh dimulai. Episode pertama, isu  keretakan keduanya muncul ke permukaan akhir Juli 2016. Konflik diduga  bermula ketika perumusan rencana Struktur Organisasi perangkat Daerah  (SOPD). Dikabarkan Wakil Bupati Ferizal Ridwan merasa tidak dilibatkan  dalam kebijakan daerah oleh Bupati Irfendi Arbi termasuk pengangkatan  dan pemberhentian pejabat.Â
Indikasi tidak dilibatkannya Wakil Bupati semakin mengemuka  saat Ferizal mengatakan Bupati sudah dijebak oleh Badan Pertimbangan  Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dengan meloloskan oknum pejabat  eselon III yang amoral pada 8 November 2016. Sampai-sampai Ferizal  mengunggah kisah tentang Baperjakat yang lagi sakratul maut di akun  Facebook pribadinya.Â
Episode kedua ketika Ferizal cukup kesal karena peringatan  Hari Bela Negara (HBN) yang rencananya dipusatkan di Limapuluh Kota,  akhirnya dialihkan ke Kota Padang. Padahal jauh-jauh hari Ferizal selaku  Pengurus Yayasan Perjuangan Peduli (YPP) PDRI, telah mengusulkan agar  peringatan HBN dilaksanakan di daerah basis PDRI. Ia mengaku sudah  melakukan berbagai upaya guna mewujudkan harapan para tokoh di daerah.  Mulai dari melakukan kunjungan konsultasi sampai memberikan proposal ke  Kementerian Pertahanan RI, Kemenko Polhukam, hingga ke Istana Negara di  Jakarta. "Harusnya, urusan sejarah, kita jangan sampai kehilangan  objektifitas, sekalipun terhadap orang yang tidak kita sukai," tutur  Ferizal saat itu (16/12/2016).
Episode ketiga terkait pelantikan 680 Pejabat Limapuluh  Kota yang dilaksanakan Bupati Irfendi di kantor Bupati lama,  (29/12/2016). Ferizal sendiri tidak hadir dalam pelantikan tersebut. Ia  mengatakan selaku Wabup hanya melakukan pengawasan dan memantau suasana  pengukuhan pejabat Pemda Limapuluh Kota di pusat pemerintahan Kota  Payakumbuh. "Apa dasarnya Bupati melantik di situ padahal Pemkab  berkedudukan di Sarilamak bukan di Payakumbuh.  Ini tidak sesuai dengan  PP No. 40 Tahun 2004," ujarnya.Â
Pasca pelantikan tersebut, banyak isu yang muncul ke  permukaan. Ada isu jual beli jabatan yang dibantah oleh Kabag Humas dan  Protokoler Joni Amir. "Tendensius itu. Jadi, kita minta bagi yang merasa  dirugikan, silahkan lapor secara resmi ke penegak hukum," tantangnya  (07/01/2017). Selain isu jual beli jabatan, juga muncul isu adanya  pejabat amoral di lingkungan Pemkab. Hal itu disampaikan sendiri oleh  Ferizal Ridwan. "Satu tahun terakhir ini, saya sudah mendapat tujuh  laporan pejabat amoral yang berselingkuh dan nikah siri. Termasuk HD  yang sekarang dilaporkan istrinya sendiri ke polisi akibat nikah siri,"  terang Ferizal (04/04/2017).
Menarik untuk diperhatikan sikap Irfendi di tiap  episodenya. Irfendi terkesan enggan menanggapi setiap pernyataan yang  dilontarkan Ferizal. Semua ia hadapi dengan sikap yang terlihat sabar  dan santun. Sampai suatu kali ia angkat bicara juga. Saat meresmikan  klinik keuangan nagari di kantor Camat Harau, (18/06/2017) yang dihadiri  oleh seluruh Wali Nagari dan beberapa Kepala OPD, Irfendi menghimbau  agar semua pihak jangan bikin gaduh di pemerintahan Limapuluh Kota.  "Untuk apa kita saling berkelahi. Saya mohon, jangan bikin gaduh  Kabupaten Limapuluh Kota, karena kita mau bekerja, bekerja, dan  bekerja," tegasnya. Walaupun ia tidak menyebut nama Wabup, namun  seruannya cukup jelas diarahkan kepada Ferizal Ridwan.
Kisruh antara keduanya akhirnya menyita perhatian Pemprov  Sumbar. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno membentuk Tim Harmonisasi dan  memanggil kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tak lagi akur.  Kepala daerah yang dipanggil saat itu salah satunya Bupati dan Wakil  Bupati Limapuluh Kota. "Tim Harmonisasi ini kita bentuk untuk menangani  persoalan kepala daerah yang tidak lagi akur. Meski dua kepala daerah  tersebut dinilai sudah tak harmonis,  tidak tertutup kemungkinan untuk  kapala daerah di kabupaten dan kota lainnya juga akan turut dipanggil,"  ujarnya, Senin (10/07/2017).
Episode keempat, saat Irfendi naik haji. ke tanah suci.  Ferizal selaku "Bupati 43 hari" bermanuver melantik dua orang eselon II  dan mengembalikan jabatan Sekda kepada Yendri Thomas, Jumat,  (18/07/2017). Langkah itu diklaim Ferizal sesuai dengan rekomendasi  Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Peristiwa ini langsung ditanggapi  oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Mendagri memastikan  pelantikan tiga pejabat yang dilakukan Wakil Bupati cacat secara  prosedur dan batal demi hukum  "Saya meminta Pemprov Sumbar monitor dan  pastikan dalam dua harike depan, SK tersebut dibatalkan oleh Wakil  Bupati. Bila tidak, pembatalanya diambil alih oleh Gubernur Sumbar  sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Kalau tidak, saya sendiri yang  akan melakukan," tegas Tjahjo, Minggu (20/08/2017)
Selanjutnya Gubernur Sumbar mengirimkan surat resmi bernomor 130/201/Pem-2017  dan meminta Wabup Ferizal menghentikan perbuatan dan tindakan diluar  kewenangan tersebut. Gubernur memerintahkan kepada dirinya untuk  mencabut Surat Keputusan (SK) pengukuhan terhadap dua pejabat dan  pengembalian jabatan mantan Sekdakab. Perintah Gubernur pun dipatuhi  Ferizal. Ia menyatakan mencabut SK pengangkatan ketiga pejabat tersebut.  "Untuk menjaga situasi terhadap stabilitas politik dan pemerintahan  daerah kita," kata Ferizal Ridwan dalam jumpa pers, Selasa (22/08/2017)
Bupati pulang dari haji. Saat masuk kantor dan apel pagi  pertama, Irfendi kembali menunjukkan sikap yang elegan. "Terima kasih  kepada Wabup dan seluruh jajaran pemda yang telah bekerja dengan baik  selama saya menunaikan ibadah haji. Kalau selama ini ada dinamika, itu  hal biasa yang bisa diselesaikan," ujar Irfendi, Senin (18/09/2017).
Kisruh antara dua kepala daerah dianggap berpengaruh  terhadap manajemen Aparatur Sipil Negara. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno  pun memanggil empat Kabupaten/Kota yang diduga bermasalah termasuk  Kabupaten Limapuluh Kota dalam kegiatan Pembinaan dan Pengawasan  Manajemen ASN serta Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi KASN  di  Auditorium Gubernuran, Kamis (18/10/2017)
"Kami menyadari Walikota/Bupati juga memiliki peran dan  kewenangan di bidang kepegawaian, hanya saja, catatan kami, jangan peran  tersebut dijalankan seolah tidak ada Gubernur, seolah tidak ada  Mendagri. Tolong Karo Pemerintahan dan Inspektur, Bupati dan Walikota  yang banyak catatan kita beri teguran pertama. Susun segera, nanti  langsung saya tandatangani," tegas Irwan. Irwan menambahkan, jika  teguran pertama tidak diindahkan, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah  Pusat di Daerah akan memberikan teguran kedua. Jika tetap dihiraukan,  Pemprov akan meneruskannya ke Kementerian Dalam Negeri untuk  ditindaklanjuti. "Kita sekolahkan ke Kemendagri, nanti kalau tidak  juga," pungkasnya.Â
Namun begitu, episode sinetron kisruh tetap berlanjut  bahkan semakin seru. Episode kelima, masyarakat Luak Limopuluah dibikin  geger oleh upaya Wakil Bupati yang membawa konflik ke ranah hukum.  Ferizal melalui kuasa hukumnya Boy London resmi mensomasi Bupati, Jumat  (03/11/2017).  Ferizal menilai kewenangannya sebagai Wabup dipangkas  melalui Perbup No. 21 Tahun 2016. Untuk itu ia meminta Bupati untuk  mencabut atau merevisi Perbup tersebut dan mengembalikan wewenangnya  sebagai Wakil Bupati.  Jika tidak, upaya hukum ke tingkat selanjutnya  akan terus ditempuh.Â
Irfendi pun merespon somasi melalui kuasa hukumnya, Hangky  Mustav Sabarta.  "Saat ini kami sedang proses negosiasi untuk dicari  jalan keluarnya. Pada intinya Bupati menanggapi dengan itikad baik. Kita  usahakan menghindari jalur hukum dan dicari solusi yang terbaik,"  ujarnya, Jumat (10/11/2017). Hanky yang juga Ketua Serikat Pengacara  Indonesia Sumbar itu menambahkan kedua kuasa hukum sedang bernegosiasi  agar diperoleh titik temu dalam waktu dekat. "Akan dicari solusi  terbaik. Apakah itu merubah Perbup ataupun pembicaraan khusus lainnya,"  tukuknya.
Kisruh yang tak berkesudahan disesalkan sebagian besar  masyarakat Limapuluh Kota. Berbagai institusi dan elemen masyarakat  mengimbau agar kisruh yang melanda pemerintahan segera diakhiri. Mulai  dari DPRD, Perwanaliko, KNPI, KAHMI, sampai organisasi adat KAN  menyerukan agar kedua pemimpin untuk islah. "Jangan sampai kondisi ini  berlarut-larut. Sesuai dengan pertemuan kemarin, Perwanaliko pun siap  untuk mengambil langkah-langkah mediasi," ujar M Ger, Wali Nagari Gurun,  Jumat (10/11/2017)
Masyarakat menginginkan sinetron kisruh segera berakhir.  Berharap diganti dengan sinetron baru yang penuh dengan episode-episode  pembangunan dan prestasi. Berbagai macam komentar baik di dunia nyata  dan dunia maya menyatakan hal yang senada. Jika kisruh diteruskan, kalah  jadi arang, menang jadi abu. Tidak ada kusut yang tak selesai.  Selesaikan konflik dengan kepala dingin. Jangan sampai kepentingan  masyarakat banyak dikorbankan karena kepentingan politik. Apalagi  pilkada masih lama. Belanda masih jauh.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H