Mohon tunggu...
Arie Alfikri
Arie Alfikri Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sinetron Kisruh Pemerintahan Limapuluh Kota

22 November 2017   12:01 Diperbarui: 22 November 2017   15:12 790
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kisruh antara dua kepala daerah dianggap berpengaruh   terhadap manajemen Aparatur Sipil Negara. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno  pun memanggil empat Kabupaten/Kota yang diduga bermasalah termasuk  Kabupaten Limapuluh Kota dalam kegiatan Pembinaan dan Pengawasan  Manajemen ASN serta Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi KASN  di  Auditorium Gubernuran, Kamis (18/10/2017)

"Kami menyadari Walikota/Bupati juga memiliki peran dan  kewenangan di bidang kepegawaian, hanya saja, catatan kami, jangan peran  tersebut dijalankan seolah tidak ada Gubernur, seolah tidak ada  Mendagri. Tolong Karo Pemerintahan dan Inspektur, Bupati dan Walikota  yang banyak catatan kita beri teguran pertama. Susun segera, nanti  langsung saya tandatangani," tegas Irwan. Irwan menambahkan, jika  teguran pertama tidak diindahkan, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah  Pusat di Daerah akan memberikan teguran kedua. Jika tetap dihiraukan,  Pemprov akan meneruskannya ke Kementerian Dalam Negeri untuk  ditindaklanjuti. "Kita sekolahkan ke Kemendagri, nanti kalau tidak  juga," pungkasnya. 

Namun begitu, episode sinetron kisruh tetap berlanjut  bahkan semakin seru. Episode kelima, masyarakat Luak Limopuluah dibikin  geger oleh upaya Wakil Bupati yang membawa konflik ke ranah hukum.  Ferizal melalui kuasa hukumnya Boy London resmi mensomasi Bupati, Jumat  (03/11/2017).  Ferizal menilai kewenangannya sebagai Wabup dipangkas  melalui Perbup No. 21 Tahun 2016. Untuk itu ia meminta Bupati untuk  mencabut atau merevisi Perbup tersebut dan mengembalikan wewenangnya  sebagai Wakil Bupati.  Jika tidak, upaya hukum ke tingkat selanjutnya  akan terus ditempuh. 

Irfendi pun merespon somasi melalui kuasa hukumnya, Hangky  Mustav Sabarta.  "Saat ini kami sedang proses negosiasi untuk dicari  jalan keluarnya. Pada intinya Bupati menanggapi dengan itikad baik. Kita  usahakan menghindari jalur hukum dan dicari solusi yang terbaik,"  ujarnya, Jumat (10/11/2017). Hanky yang juga Ketua Serikat Pengacara  Indonesia Sumbar itu menambahkan kedua kuasa hukum sedang bernegosiasi  agar diperoleh titik temu dalam waktu dekat. "Akan dicari solusi  terbaik. Apakah itu merubah Perbup ataupun pembicaraan khusus lainnya,"  tukuknya.

Kisruh yang tak berkesudahan disesalkan sebagian besar  masyarakat Limapuluh Kota. Berbagai institusi dan elemen masyarakat  mengimbau agar kisruh yang melanda pemerintahan segera diakhiri. Mulai  dari DPRD, Perwanaliko, KNPI, KAHMI, sampai organisasi adat KAN  menyerukan agar kedua pemimpin untuk islah. "Jangan sampai kondisi ini  berlarut-larut. Sesuai dengan pertemuan kemarin, Perwanaliko pun siap  untuk mengambil langkah-langkah mediasi," ujar M Ger, Wali Nagari Gurun,  Jumat (10/11/2017)

Masyarakat menginginkan sinetron kisruh segera berakhir.  Berharap diganti dengan sinetron baru yang penuh dengan episode-episode  pembangunan dan prestasi. Berbagai macam komentar baik di dunia nyata  dan dunia maya menyatakan hal yang senada. Jika kisruh diteruskan, kalah  jadi arang, menang jadi abu. Tidak ada kusut yang tak selesai.  Selesaikan konflik dengan kepala dingin. Jangan sampai kepentingan  masyarakat banyak dikorbankan karena kepentingan politik. Apalagi  pilkada masih lama. Belanda masih jauh. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun