Mohon tunggu...
Ari Suseno
Ari Suseno Mohon Tunggu... Administrasi - Founder duniaperpustakaan.com

...Yang kita alami sekarang ini adalah: Tuhan diakui, tapi tidak sungguh-sungguh. Allah disebut, tapi proforma dan iseng-iseng saja. Nama agama dijunjung, tapi ajarannya hanya dilaksanakan sebatas kondusif terhadap keperluan kita. Nabi kita rekrut untuk ngikut dan membenarkan langkah-langkah kita. Tuhan kita angkat sebagai ‘karyawan’ yang bekerja untuk karier pribadi dan sukses politik dan ekonomi kita... |Caknun

Selanjutnya

Tutup

Politik

Vonis Mantan Presiden PKS LHI dan Kesetiaan Kader PKS

10 Desember 2013   13:49 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:06 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_297674" align="aligncenter" width="620" caption="sumber foto Ilustrasi: kompas.com"][/caption]

Saya sangat memberikan apresiasi kepada KPK atas terus komitmen mereka memberantas koruptor di Indonesia. Termasuk dalam kasus yang melibatkan mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishak (LHI) yang barusaja divonis bersalah dan dihukum 16 tahun oleh pengadilan.

Selain divonis 16 tahun, LHI juga didenda sebesar 1 Milyar serta disita beberapa kekayaanya yang terbukti sebagai kejahatan dari pencucian uang.

Tidak tanggung-tanggung, jumlah aset LHI yang disita juga tidak sedikit jumlahnya. Berikut ini beberapa aset LHI yang disita oleh KPK sebagaimana dibacakan Gusrizal dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/12/2013).

  1. 1 unit kendaraan mobil, merk Toyota FJ Cruiser 4.0 A/T warna hitam nomor polisi B1340 TJE
  2. 1 unit Volkswagen (VW) Caravelle warna deep black nomor polisi B 948 RFS
  3. 1 unit Mazda CX 9. Warna putih B 2 MDF beserta 1 buah kunci
  4. 1 unit Mitsubishi Grandis warna hitam B 7476 UE
  5. 1 unit Mitsubishi Pajero Sport warna hitam, B 1074 RFW.
  6. 1 unit Nissan Frontier Navara warna hitam B 9051 QI
  7. 1 unit Toyota Alphard 2.4 G AT tahun pembuatan 2010 warna hitam. B 147 MSI.
  8. 1 unit Perumahan Rumah Bagus Residence Kavling B1 dengan luas tanah kurang lebih 441m2, luas bangunan kurang lebih 290 m2. Terletak di Jalan Kebagusan Dalam, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dengan nilai perolehan Rp 2,49 miliar pada tahun 2011.
  9. Tanah dan bangunan di Jalan Loji Barat Nomor 24 RT 017, RW 002, Desa Cipanas, Kecamatan Pacet, Cianjur. Luas bangunan 260 m2 atas nama Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin.
  10. Satu bidang tanah di Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat, atas nama Luthfi luas 3.334 m2
  11. Satu bidang tanah di Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Bogor, atas nama Luthfi seluas 8.180 m2
  12. Satu bidang tanah di Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang, Bogor, atas nama Luthfi seluas 9.470 m2
  13. Satu bidang tanah di Desa Barengkok, Bogor, atas nama Luthfi seluas 5.410 m2
  14. Satu bidang tanah di Desa Leuwimekar, Bogor, seluas 3.180 m2 atas nama Luthfi

Selain aset LHI tersebut, ada juga sejumlah uang yang disita yaitu;

Uang tunai Rp 100 juta yang terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak 700 lembar yang setara dengan Rp 70 juta dan pecahan Rp 50.000 sebanyak 600 lembar atau setara dengan Rp 30 juta. (sumber: detik.com, 10/12/13).

Dari vonis tersebut, tentunya banyak orang yang senang karena memang sudah saatnya koruptor dihukum seberat-beratnya, bahkan sebagian banyak orang juga sepakat jika hukuman koruptor itu adalah hukuman mati.

Tapi tahukah anda bahwa tidak semua senang dengan adanya vonis LHI tersebut. Siapakah mereka?

Ya !, mereka adalah para kader PKS dan para fanatik-fanatik PKS yang memang sejak awal tertangkapnya LHI oleh KPK, para kader dan para fanatikan ini menurut sejumlah pihak berpendapat jika mereka para kader dan fanatikan PKS sudah di “doktrin” untuk tidak percaya dengan penahanan kasus LHI.

Beberapa landasan para kader dan fanatikan PKS tetap mendukung LHI sudah diawali dari pidato Anis Matta beberapa saat setelah LHI ditangkap KPK. Dalam pidato saat itu, Anis Matta dengan suara takbir yang menggelegar menyatakan jika penangkapan LHI adalah kriminalisasi bahkan konspirasi.

Intinya sejak tertangkapnya LHI, Anis Matta bersama kader PKS langsung merapatkan barisan supaya seolah-olah para kader PKS dan fanatikanya “disuruh” untuk tidak boleh percaya dengan KPK apalagi percaya dengan media yang dalam pemberitaanya terlihat menyudutkan LHI??.

Terlebih sejak tertangkapnya LHI, dan kemudian Anis Matta terpilih menjadi presiden PKS, Anis Matta langsung keliling keseluruh kader-kader PKS dan fanatikan PKS diseluruh Indonesia.

Yang tentunya bisa dipastikan tujuan dari kunjungan Anis Matta tersebut salah satunya supaya para fanatikan dan kader PKS untuk tetap percaya jika PKS itu tetap bersih. Bahkan jika perlu mungkin saja Anis Matta juga mendoktrin para fanatik dan kader PKS supaya kasus yang menimpa LHI hanyalah fitnah semata?.

Anggapan jika semua fanatik dan kader PKS sudah di doktrin oleh Anis Matta supaya tetap setia dengan PKS bisa terlihat dari sikap hampir semua kader dan fanatikan PKS saat ini yang seolah serentak sepakat jika LHI hanyalah korban fitnah?

Atau mungkin saja Anis Matta selama berkunjung ke berbagai daerah saat menemui kader dan fanatikan PKS selalu berpesan supaya mereka tetap percaya dengan PKS dengan pesan seperti ini:

“Buat para fanatik dan kader PKS, kalian harus percaya kepada kami para elit PKS, Karena elit PKS itu semua kan rata-rata ustadz semua dan sudah ahli dibidang agama Islam jadi tidak mungkin kami korupsi walau satu rupiah sekalipun !!”.

Kalau misal pidatonya seperti itu, kader dan fanatikan PKS mana yang tidak “klepek-klepek” ? hehe

Entahlah, satu yang pasti jika korupsi itu baik terbukti ataupun tidak terbukti, dilihat oleh orang atau tidak, ada saksi atau tidak, Korupsi itu adalah DOSA BESAR dan tetap saja Tuhan maha melihat.

Begitu juga dengan kasus yang menimpa LHI, apakah LHI benar-benar korupsi akan tetapi kemudian memanfaatkan fanatikan dan kader PKS supaya tetap percaya jika dirinya tidak korupsi ?

Atau memang LHI benar-benar satu rupiah pun tidak korupsi akan tetapi hanya difitnah untuk dikorupsi?

Yang tau kebenaranya hanya LHI dan Tuhan saja yang tahu?

Hal ini karena sepertinya para kader PKS dan fanatikan setianya sudah tidak percaya dengan pengadilan yang khususnya yang menghukum LHI?

Silahkan kita boleh-boleh saja punya sikap dan mendukung orang yang kita kagumi. Termasuk juga sikap kader dan para fanatikan PKS boleh kok terus memuja LHI dan elit PKS dihati mereka, itu hak mereka setiap warga

Inilah demokrasi ala Indonesia :-) Tulisan ini sebelumnya dimuat disini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun