Mohon tunggu...
Ariasdi
Ariasdi Mohon Tunggu... Administrasi - Dunia Pendidikan

Catatan Kecil Dunia Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mutu Guru dalam Semangat Guru Penggerak

25 Maret 2022   11:12 Diperbarui: 25 Maret 2022   11:26 687
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan Lokakarya 3 CGP Angkatan ke-4 Kab. Tanah Datar, Sumatera Barat. (Foto koleksi Musnida)

Guru Penggerak sebagai Passion

Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru agar menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini merupakan pola pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru dalam menggali kompetensinya menuju perubahan secara mendasar guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan kepada murid. Diharapkan akan muncul guru-guru yang mampu mendorong transformasi pendidikan Indonesia, menciptakan pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid dengan memiliki profil Pancasila.

Kegiatan PPGP merupakan bagian dari program Merdeka Belajar Episode Ke-Lima Kemdikbudristek. Menteri Nadiem M. Makarim diresmikan pada Juli 2020.

Merdeka Belajar dimaknai sebagai belajar secara menyeluruh dan holistik. Satu sama lain saling mengisi. Dibutuhkan suasana belajar yang memungkinkan peserta didik berhak berinovasi dari sisi manapun. Peserta didik dipandang sebagai pribadi dan subyek belajar utama dan guru mengarahkan tujuan dengan memperhatikan kondisi anak, menggunakan aneka macam metode dan pendekatan yang cocok dengan pribadi setiap peserta didik.

Setelah melaksanakan Diklat, diharapkan setiap Guru Penggerak mampu; (1) mengembangkan diri dan orang lain, (2) memimpin pembelajaran dan (3) memimpin manajemen sekolah.

Diklat yang berlangsung selama sembilan bulan tersebut berlangsung ketat, terstruktur dan maraton. Seluruh kegiatan dituntaskan guru tanpa meninggalkan tugas utamanya. Hanya CGP yang memiliki semangat juang tinggi, daya nalar, kreativitas, mampu bekerja sama antara sesama CGP, Pengajar Praktik, Fasilitator, Instruktur, sesama guru, Kepala Sekolah dan warga sekolah lainnya yang mampu bertahan sampai akhir.

Aktivitas CGP telah melahirkan karya-karya spektakuler yang digelar dalam forum Demonstrasi Kontekstual, Aksi Nyata serta Panen Raya Hasil Belajar. Karya nyata CGP tersebut memiliki nilai denotatif, membuat guru yang belum bergabung merasa penasaran. Tanpa disadari, Guru Penggerak sudah menjadi passion.

Durasi Diklat Guru Penggerak relatif cukup panjang jika dibandingkan dengan kegiatan pendidikan lainnya yang pernah ada. Diperlukan ketabahan dalam menuntaskan seluruh alur MERRDEKA yang terdapat dalam LMS, pendampingan dan lokakarya.

Semangat, dengan segala yang mempengaruhinya, tentu saja berfluktuatif dari waktu ke waktu. Saatnya CGP mempraktikkan 5 kompetensi sosial emosional; kesadaran diri, pengelolaan diri, kesadaran sosial, keterampilan berelasi, serta pengambilan keputusan yang bertanggung jawab. Diharapkan, ritme semangat, kreativitas dalam berkarya CGP tetap terjaga.

Ada baiknya CGP mengorelasikan kembali nasehat Ki Hajar Dewantara. Sebagai insan pembelajar CGP harus kendel, kandel, bandel dan ngandel. Kendel; berani melakukan kebajikan demi kemajuan dirinya dan orang lain. Kandel; CGP harus bertumbuh dengan berbekal ilmu yang luas. Bandel; pantang menyerah, memiliki daya tahan yang kuat terhadap tantangan dan godaan. Ngandel; memiliki tingkat kepercayaan diri karena sikap dan tindakannya dapat dijadikan panutan, dipegang kejujurannya, serta nilai-nilai kebajikan lainnya.***

Referensi:
Day, C. (2004). A Passion for Teaching. London: Routledge Falmer.
Hargreaves, A. (1997). Rethinking educational change with heart and mind. Alexandria, VA: Association for Supervision and Curriculum Development.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun