Mohon tunggu...
Aria JatiDetantyo
Aria JatiDetantyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - 27 Maret 2002

Mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan Prodi PWK 2020

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sumber Data Demografi

21 Juni 2021   11:38 Diperbarui: 21 Juni 2021   12:01 907
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Statistik penduduk yang didapat dari registrasi vital (kelahiran, kematian, serta perpindahan) dapat memberikan petunjuk tentang arah dan laju pertumbuhan penduduk dari tahun ke tahun. Dari data registrasi pula dapat memberikan kemungkinan untuk melakukan Analisa jangka panjang secara murah dan efektif bila dibandingkan data yang diambil dari sensus penduduk atau survai (Sofian Effensi dan Tukiran, 1989).

11. Registrasi Penduduk di Indonesia

Berdasarkan Sejarahnya registrasi penduduk di Indonesia sudah dilakukan sejak tahun 1815 oleh Departemen Dalam Negeri. Sistem itu muncul pada masa penjajahan Inggris kemudian dalam perkembangannya dilanjutkan oleh pemerintah Belanda dengan beberapa perubahan. Pada tahun 1845 pemerintah Kolonial Belanda melaksanakan registrasi penduduk terbatas untuk penduduk Eropa yang tinggal di Indonesia, sebagai uji coba untuk melaksanakan registrasi vital di Indonesia. Pada tahun 1929, untuk pertama kalinya pemerintah Belanda memperkenalkan registrasi vital secara menyeluruh di Yogyakarta (Tukiran, 1990).

Registrasi penduduk ini dilaksanakan oleh Kantor Pemerintahan Dalam Negeri, dengan ujung tombak pelaksanaannya adalah kepala desa. Berbeda dengan sensus penduduk yang pelaksanaannya dengan sistem aktif, registrasi penduduk dilakukan dengan sistem pasif. Jika seorang ibu baru saja melahirkan maka keluarganya harus melaporkan secepatnya ke kantor peristiwa-peristiwa demografi atau peristiwa vital adalah penduduk de jure saja, itulah sebabnya jumlah penduduk di suatu wilayah yang didapatkan dari hasil sensus penduduk jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk dari hasil registrasi.

12. Survei Penduduk

Hasil sensus penduduk dan registrasi penduduk mempunyai keterbatasan. Data itu hanya menyediakan data kependudukan dan kurang memberikan informasi tentang sifat dan perilaku penduduk setempat. Selain itu data yang tersedia dari hasil Sensus Penduduk jangka waktunya sangat panjang umumnya 10 tahun sekali. Untuk mengatasi hal tersebut dilaksanakanlah survei penduduk yang sifatnya lebih terbatas dan informasi yang dikumpulkan lebih luas dan mendalam. Survei ini dilaksanakan dengan mengambil sampel, dengan penekanan atau topik yang berbeda-beda sesuai dengan keperluannya.

13. Kelebihan dan Kekurangan Survei Penduduk

Kelebihan dari sumber data Survai Penduduk antara lain:

  • Menghemat biaya
  • Pertanyaan dalam survai dapat lebih mendetail dan spesifik
  • Dilaksanakan pada saat diperlukan
  • Hasil lebih cepat didapat dan lebih intensif

Kekurangan dari sumber data Survei Penduduk antara lain:

  • Memiliki sampling error
  • Data umumnya sangat khusus, sehingga datanya tidak dapat dipakai untuk keperluan lain
  • Daerah/cakupan wilayahnya terbatas

Beberapa contoh survai penduduk seperti SUPAS, SUSENAS, SAKERNAS, SDKI, SPI, secara umum dilaksanakan beberapa kali secara periodik dengan topik sesuai dengan kebutuhan pada saat tertentu.

14. KESIMPULAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun