"Bercelak bukanlah membatalkan puasa, baik untuk lelaki ataupun perempuan, bagi komentar yang sangat kokoh. Cuma saja, memakai barang ini di malam hari itu lebih baik untuk orang yang puasa. Demikian pula, pengaruh dari pemakaian obat perawatan wajah, semacam sabun, minyak, serta yang yang lain, yang cuma menimpa bagian luar kulit, tercantum pacar (perona kuku serta rambut), makeup, serta semacamnya, seluruh itu boleh dicoba oleh orang yang berpuasa. Cuma saja, tidak boleh memakai makeup bila dapat membahayakan wajah. Allahu waliyyut taufiq." (Majmu' Fatawa Ibnu Baz, 15: 260).
Intinya menggunakan skincare saat puasa boleh boleh saja asal ketika memakai skincare bahan bahan skincare tersebut tidak masuk ke dalam badan (bila cuma memakainya pada bagian luar kulit itu diperbolehkan) serta lebih baik memakai skincare kala malam hari/sahur.
Meski agal telat selamat menunaikan ibadah puasa 1443 H bagi yang melaksanakannya, semoga bisa full sampai akhir
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H