Mengutip dari koran-jakarta.com, Otoritas Tokyo mulai mengeluarkan sertifikat kemitraan bagi pasangan sesama jenis yang tinggal dan bekerja di ibukota Jepang pada Selasa (01/11), penantian panjang di sebuah negara tanpa persamaan pernikahan. Sertifikat tersebut mengizinkan pasangan LGBTQ diperlakukan sebagai pasangan menikah untuk beberapa layanan publik di area perumahan, pengobatan, dan kesejahteraan.
Legalisasi pernikahan sesama jenis belum menjadi keputusan Jepang sebagai sebuah negara. Namun, lebih dari 200 otoritas lokal yang lebih kecil di Jepang telah mengakui pasangan sesama jenis sejak Distrik Shibuya di Tokyo memelopori sistem ini pada 2015. Seakan-akan tinggal menunggu waktu saja untuk dilegalkan di seluruh negeri.
Mengutip dari era.id, berdasarkan data The Human Right Campaign (HRC) saat ini telah terdapat 32 negara yang melegalkan LGBT dan pernikahan sejenis. 22 negara melegalkannya dengan menerbitkan Undang-undang, sedangkan 10 negara melegalkannya berdasarkan putusan Pengadilan. Jepang tampaknya menjadi kandidat negara ke-33.
Tidakkah orang-orang atau negara itu takut diazab seperti Kaum Soddom ?
Disinilah letak pertentangannya.
Pihak yang melarang LGBT dan pernikahan sejenis umumnya melandaskannya pada agama, ya seperti kisah Kaum Soddom ini.
Sedangkan pihak yang melegalkan LGBT dan pernikahan sejenis umumnya melandaskannya pada Hak Azasi Manusia.
Mayoritas pemuka agama, baik Islam, Kristen, Hindu, Budha, dll, melarang LGBT dan pernikahan sejenis. Namun ada pula “pemuka agama yang liberal” yang mendukung LGBT, tentunya dengan penafsiran tersendiri atas kitab suci.
Gereja di Belgia “memberontak” kepada Vatikan dengan melegalkan pernikahan sejenis. Sedangkan Otoritas Vatikan tentu saja menolak untuk melegalkan, dengan dalih Tuhan tidak akan memberkati perbuatan dosa. Negara Belgia sendiri termasuk salah satu negara perintis yang melegakan pernikahan sejenis.
Apapun dalih yang digunakan kedua belah pihak, pergerakan LGBT dan pernikahan sejenis tampaknya semakin membesar dan meluas. Pada awalnya hanya mengenal istilah Gay. Kemudian menjadi LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender). Kemudian berkembang lagi menjadi LGBTQ (tambahan Queer). Kemudian berkembang lagi menjadi LGBTQ+ (tanda + menunjukan masih ada istilah “kelainan” yang lain).
Bagaimana dengan Indonesia ?