Sistem moneter Islam merupakan sub sistem dari sistem ekonomi Islam dengan tujuan yang hendak dicapai dalam moneter Islam diantaranya adalah untuk mewujudkan keadilan dan kemaslahatan. Kebijakan moneter dalam ekonomi islam hanya bersifat pelengkap untuk memenuhi pembiayaan sektor riil. Perbedaan utama kebijakan moneter konvensional dan islam adalah islam tidak mengakui adanya instrumen suku bunga karena jelas dalam Al Qur'an riba itu sangat dilarang atau haram.Â
Yang mana yang menjadi Instrumen dalam ekonomi islam seperti zakat, infaq. sadekah, dan wakaf menjadi sarana yang mampu secara mumpuni mengurangi ketimpangan dan mendorong kesejahteraan masyarakat. Dan dalam artikel ini penulisan ingin memaparkan mengenai penerapan kebijakan moneter Islam di berbagai negara-negara Islam.
Indonesia
Kebijakan moneter Islam di Indonesia sangat erat kaitannya dengan kebijakan fiskal untuk memastikan kecukupan likuiditas pasar uang, dengan begitu akan lebih mendukung pembiayaan sektor riil. Bank Indonesia (BI) juga melaksanakan beberapa program yang dilakukan untuk UKM (Usaha Kecil dan Menengah) dengan pemberdayaan ekonomi, pengembangan kapasitas pegawai, dan bantuan-bantuan teknis lainnya. Dari segi Islamic Social Finance, BI berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk mengimplementasikan instrumen keuangan sosial syariah. Implementasi tersebut digunakan untuk pemberdayaan UKM dengan program pendampingan. Selain itu, BI mendukung Kementerian Keuangan dalam menerbitkan Sukuk terkait Wakaf Tunai untuk proyek pembangunan fasilitas kesehatan.
Malaysia
Pendekatan kebijakan moneter di Malaysia berfokus pada stabilisasi, dimana langkah-langkah kebijakan yang dilaksanakan selama ini memiliki tujuan sebagai berikut:
Menyediakan likuiditas yang cukup untuk mendukung perantara yang berfungsi dengan baik
Pendampingan bagi usaha kecil, khususnya pada tahap awal lockdown (COVID-19).
Memberikan keleluasaan pada pengaturan serta keleluasaan pengawasan.
Memberikan keringanan kepada individu dan bisnis.
Arab Saudi
Tugas dan wewenang yang menjalankan kebijakan moneter di Arab Saudi dilakukan oleh Saudi Arabian Monetary Authority (SAMA) dijelaskan sebagai berikut (SAMA, 2020):Â
Menerbitkan dan mengatur banknotes.Â
Merumuskan kebijakan yang tepat guna mencapai stabilitas moneter dan keuangan.Â
Mengatur dan mengawasi sektor keuangan.Â
Mengatur cadangan devisa.Â
Menyusun kerangka sistem pembayaran.Â
Menyediakan jasa perbankan kepada pemerintah.Â
Mengumpulkan data-data sebagai bahan analisis dan riset terkait bidang moneter serta keuangan.
Iran
Di negara Islam seperti Iran fungsi dan tanggung jawab lembaga yang menjalankan kebijakan moneter yaitu oleh The Central Bank of Iran (CBI) dapat dijabarkan sebagai berikut (CBI, 2020):Â
Menerbitkan uang kertas dan uang koin.Â
Mengawasi lembaga keuangan.Â
Merumuskan dan menetapkan regulasi terkait dengan kebijakan dan transaksi pertukaran mata uang asing.Â
Mengatur transaksi yang menggunakan alat tukar emas.Â
Merumuskan dan menetapkan regulasi terkait inflow dan outflow mata uang domestic.
Penerapan kebijakan moneter Islam di berbagai negara-negara Islam seperti Malaysia, Arab Saudi, Iran, dan Indonesia bertujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai tukar. Peran kestabilan nilai tukar dinilai sangat penting dalam mencapai tingkat stabilitas harga dan sistem keuangan. Bank sentral dalam kewenangannya untuk melakukan kebijakan moneter dilakukan melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang  ditetapkan oleh Pemerintah.
 Secara  operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Oleh karena itu, dalam rangka mencapai sasaran akhir kebijakan moneter, salah satu cara pengendalian moneter berdasarkan prinsip syariah adalah dengan pelaksanaan operasi moneter syariah untuk mempengaruhi kecukupan likuiditas perbankan syariah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H