Mohon tunggu...
Ari Widodo
Ari Widodo Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Apapun yang kau kerjakan, keteguhan dalam berproses membuahkan hasil yang indah, percayalah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dinamika CSR (Corporate Social Responsibility) dan Polemik Agen Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia

18 Desember 2021   10:00 Diperbarui: 18 Desember 2021   10:09 1192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelaksanaan CSR diharapkan dapat menjaga hubungan baik antara pihak perusahaan dengan masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar lokasi perusahaan agar kegiatan operasional perusahaan tersebut dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan dari masyarakat. Selain itu, manfaat lainnya bagi perusahaan dengan dilaksanakannya CSR yaitu mempertahankan dan mendongkrak reputasi serta citra merek perusahaan, mendapatkan lisensi untuk beroperasi secara sosial, mereduksi risiko bisnis perusahaan, melebarkan akses sumber daya bagi operasional usaha, membuka peluang pasar yang lebih luas, mereduksi biaya, memperbaiki hubungan dengan stakeholders, memperbaiki hubungan dengan regulator, meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan, serta peluang mendapatkan penghargaan.

Kebijakan program-program CSR terkait pemberdayaan masyarakat dapat berupa program pendidikan gratis, baik pendidikan non formal dan pendidikan formal; kemudian program pengembangan usaha lokal untuk membuka peluang usaha bagi masyarakat; program kepedulian berupa recruitment tenaga kerja lokal sebagai tenaga kerja; serta program-program lainnya. Adanya program-program CSR terkait pemberdayaan masyarakat seperti pendidikan dapat memberikan kontribusi bagi tujuan pembangunan berkelanjutan, di mana konsep CSR dapat mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera, baik secara individual dan secara sosial.

Daftar Pustaka

Admin CSR Indonesia. (2019). CSR dan Pembangunan Berkelanjutan. Artikel CSR Indonesia. URL: https://csrindonesia.com/index.php/article/8-csr-dan-pembangunan-berkelanjutan, diakses pada tanggal 15 Desember 2021, pukul 19.05 WIB.

Candra, Agus. (2021). Perusahaan Nakal Pembuang Limbah Selalu Luput Dari Pengawasan, KNPI Gunung Putri Minta Ada Penggantian Satgas LH. Artikel pos berita nasional.com. URL: https://www.posberitanasional.com/2021/11/30/perusahaan-nakal-pembuang-limbah-selalu-luput-dari-pengawasan-knpi-gunung-putri-minta-ada-penggantian-satgas-lh/ , diakses pada tanggal 15 Desember 2021, pukul 19.15 WIB.

Camilleri, Mark Anthony. (2017). Corporate Sustainability, Social Responsibility and Environmental Management An Introduction to Theory and Practice with Case Studies. Switzerland: Springer.

Daelami, Muawwan. (2020). Salah Kaprah CSR di Indonesia. Artikel Investor.id. URL: https://investor.id/business/217384/salah-kaprah-csr-di-indonesia , diakses pada tanggal 15 Desember 2021, pukul 19.00 WIB.

Disemadi, Sutra Hari dan Prananingtyas, Paramita. Kebijakan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai Strategi Hukum dalam Pemberdayaan Masyarakat di Indonesia. Jurnal Wawasan Yuridika. Vol. 4, No. 1, hlm 1-16. DOI: 10.25072/jwy.v4i1.328

Fahrial, dkk. (2019). Pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap Pembangunan Perekonomian Desa. Jurnal Wawasan Yuridika. Vol. 3, No. 2, hlm 251-264. DOI: 10.25072/jwy.v3i2.256.

Izzati, Al Ridho. (2021). Situasi Kemiskinan Selama Pandemi. Artikel Smeru Research Institute. URL: https://smeru.or.id/id/content/situasi-kemiskinan-selama-pandemi , diakses pada tanggal 15 Desember 2021, pukul 19.01 WIB

Rasi, Fathor. (2019). Pabrik 'Nakal' Berlomba Buang Limbah Kala Musim Hujan. Artikel jatimpos.id. URL:  https://www.jatimpos.id/kabar/pabrik-nakal-berlomba-buang-limbah-kala-musim-hujan-b1XrI9c8v , diakses pada tanggal 15 Desember 2021, pukul 19.16 WIB.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun